Bentuk Satres PPA dan PPO, Kapolres Malang: Perkuat Layanan bagi Kelompok Rentan
Kepolisian Resor Malang (Polres Malang) kini punya satuan fungsi baru.
MALANG Kepolisian Resor Malang (Polres Malang) kini punya satuan fungsi baru, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Satuan tersebut dilaunching bersamaan peresmian gedung baru di Mapolres Malang, Senin (8/12/2025).
Peresmian ini dipimpin Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S, serta dihadiri Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando beserta para pejabat utama Polres Malang.
Pembentukan satres baru ini menandai penguatan secara signifikan pelayanan Polres Malang dalam menangani kejahatan terhadap korban gender, kekerasan terhadap anak, juga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pembentukan struktur baru (Satres PPA-PPO) ininmerupakan langkah strategis untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan kasus PPA di wilayah Kabupaten Malang," terang AKBP Danang Setyo, usai peresmian.
Ia mengungkapkan, hampir setiap hari pihaknya mendapatkan laporan terkait tindak pidana yang melibatkan korban perempuan dan anak.
"Dalam sepekan, ada dua sampai tiga laporan masuk, mulai KDRT, pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Danang.
Merespons peningkatan tren kasus perempuan dan anak ini, maka menurutnya penanganan harus lebih cepat, sensitif, dan profesional.
“Inilah alasan kami mengusulkan pembentukan Satres PPA dan PPO. Ini bukan sekadar melengkapi struktur organisasi, melainkan menjadi kebutuhan nyata karena intensitas kasus anak dan perempuan terus meningkat,” tandas Kapolres.
Penetapan Satres PPA-PPO dari Mabes Polri
AKBP Danang menjelaskan, Polres Malang menjadi salah satu dari enam institusi Polres di jajaran Polda Jatim yang mendapatkan pengesahan Satres PPA dan PPO. Ini setelah sebelumnya Mabes Polri membentuk direktorat baru di tingkat pusat dan beberapa polda.
“Hari ini kita meresmikan gedung Satres PPA dan PPO. Di jajaran Polda, ada lima polda yang memiliki direktorat khusus, dan di tingkat polres ada enam yang ditunjuk, termasuk Polres Malang,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa satuan baru ini tidak hanya bertugas menerima laporan, melainkan juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Di sini bukan hanya tempat menerima pengaduan, tapi juga tempat untuk mengedukasi dan membina anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait PPA dan PPO,” tutur AKBP Danang.
Dengan peresmian tersebut, Polres Malang berharap layanan terhadap korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat dilakukan lebih inklusif serta responsif.
“Harapan kami, satuan baru ini bisa memperbaiki kualitas penanganan perkara dan meningkatkan rasa percaya masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas,” tegas Kapolres Malang. (*)
Apa Reaksi Anda?