Dominasi Curanmor, Polresta Malang Kota Ungkap 44 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 44 kasus pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung pada 22 Oktober hingga 2 November 2025.

November 11, 2025 - 14:30
Dominasi Curanmor, Polresta Malang Kota Ungkap 44 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

MALANG Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 44 kasus pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung pada 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan total 18 kasus.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin mengatakan, selain 18 kasus curanmor, petugas juga mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus kepemilikan senjata tajam.

“Selama Operasi Sikat Semeru 2025, total ada 44 kasus yang berhasil kami ungkap,” ujar AKBP Oskar, Selasa (11/11/2025).

kasus-Operasi-Pekat-Semeru-2025-a.jpg

Dari seluruh kasus tersebut, polisi menangkap 51 tersangka yang terdiri dari delapan pelaku curat, 21 pelaku curas, 18 pelaku curanmor, dan empat pelaku kepemilikan senjata tajam.

Dari 21 tersangka curas, tujuh di antaranya merupakan target operasi, sementara 14 lainnya non-target. Untuk kasus curanmor, tiga tersangka merupakan target operasi dan 15 lainnya non-target. Adapun pelaku curat dan kepemilikan senjata tajam seluruhnya berasal dari kategori non-target operasi.

“Seluruh tersangka sudah kami proses dan akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, Polresta Malang Kota juga mengamankan sekitar 100 barang bukti, termasuk 12 sepeda motor, serta berbagai jenis senjata tajam seperti pisau, samurai, pedang, dan arit.

AKBP Oskar menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama dengan sejumlah instansi Pemerintah Kota Malang, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurutnya, dukungan sarana dan teknologi informasi dari kedua dinas tersebut sangat membantu proses pelacakan dan penangkapan pelaku, sehingga dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, baik di jalan raya, lingkungan tempat tinggal, maupun fasilitas umum.

“Kami akan terus menjalin kemitraan dengan masyarakat untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di Kota Malang,” pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow