DPRD Taliabu Gelar Paripurna, Tetapkan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (DPRD Taliabu) menyelenggarakan rapat paripurna untuk menyetujui dan menetapkan pengusulan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029…

TIMESINDONESIA, PULAU TALIABU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (DPRD Taliabu) menyelenggarakan rapat paripurna untuk menyetujui dan menetapkan pengusulan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029 di ruang sidang paripurna DPRD Taliabu pada Jumat, (9/5/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Taliabu, Muh. Nuh Hasi, dan dihadiri Bupati Pulau Taliabu terpilih, Sashabila Widya L. Mus, dan Wakil Bupati terpilih, La Ode Yasir, Wakil Bupati Pulau Taliabu.
Turut hadir Wakil Bupati periode 2019-2024 Ramli, Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan partai politik di Kabupaten Pulau Taliabu, Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna, bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam rapat paripurna tersebut, diumumkan bahwa sesuai hasil pleno KPU Kabupaten Pulau Taliabu, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2025-2030.
"Dengan pengumuman ini, pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir disetujui dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu untuk lima tahun ke depan, dengan harapan dapat melanjutkan roda pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Muh. Nuh Hasi, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, dalam sambutannya. (*)
Apa Reaksi Anda?






