FH UNMER Malang Perkuat Kompetensi Mahasiswa Lewat Pelatihan Hukum Pertanahan dan Sertifikat Elektronik
Fakultas Hukum Universitas Merdeka (UNMER) Malang memperkuat komitmennya mencetak lulusan yang siap berpraktik melalui kegiatan Pelatihan Praktisi Kemahiran Pendaftaran Hak atas Tanah dan Sertifikat E

Fakultas Hukum Universitas Merdeka (UNMER Malang) memperkuat komitmennya mencetak lulusan yang siap berpraktik melalui kegiatan Pelatihan Praktisi Kemahiran Pendaftaran Hak atas Tanah dan Sertifikat Elektronik,di Auditorium lantai 3 Fakultas Hukum UNMER Malang, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan yang diikuti mahasiswa semester lima ini digelar secara hybrid, menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidang hukum pertanahan: Herlina Lukman, S.H., Penanggung Jawab Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang Kantor Pertanahan Kota Malang; Luki Dwi Sulistiyono, S.E., Penata Pertanahan Pertama; serta Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum., M.Kn., akademisi sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan II Fakultas Hukum UNMER Malang, Yusuf Eko Nahuddin, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya fakultas menyiapkan mahasiswa yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga terampil secara praktis. Ia menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan berlanjut dengan pelatihan penyusunan kontrak (contract drafting) dan upaya penyelesaiannya
“Kegiatan seperti ini penting agar mahasiswa memahami praktik nyata dalam pendaftaran hak atas tanah dan proses sertifikasi elektronik. Ke depan, fakultas akan terus menghadirkan pelatihan serupa, seperti penyusunan kontrak dan penyelesaian sengketa,” ujarnya.
Materi pelatihan mencakup dua aspek utama: sistem pendaftaran tanah dan transformasi digital pertanahan. Dr. Supriyadi menjelaskan prinsip dasar penguasaan tanah berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), termasuk peran negara dalam mengelola sumber daya tanah demi kemakmuran rakyat. Ia juga mengulas pentingnya pemahaman tentang buku tanah, surat ukur, dan sertifikat sebagai elemen penting administrasi pertanahan nasional.
Sementara itu, Herlina Lukman dan Luki Dwi Sulistiyono memaparkan tentang inovasi sertifikat elektronik dan penerapan aplikasi “Sentuh Tanahku”. Keduanya menekankan bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan langkah penting menuju tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Pelatihan berlangsung secara interaktif, baik bagi peserta luring maupun daring. Antusiasme mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait praktik hukum pertanahan di era digital.
“Kami berharap mahasiswa mampu menguasai keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, sehingga lulusan UNMER Malang dapat menjadi bagian dari solusi hukum yang profesional dan berintegritas,” tutup Yusuf Eko.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNMER Malang menegaskan komitmennya mendukung terwujudnya pendidikan hukum yang aplikatif dan berdampak bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Kampus Berdampak UNMER Malang dan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 16 (Kelembagaan yang Kuat). (*)
Apa Reaksi Anda?






