HS Kopi Resmi Memperoleh Sertifikat Halal Setelah Penetapan Sidang Fatwa MUI

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Malang melakukan sidang fatwa kehalalan produk HS Kopi Pandaan yang dihadiri Kepala LPH Unisma

Januari 10, 2026 - 14:30
HS Kopi Resmi Memperoleh Sertifikat Halal Setelah Penetapan Sidang Fatwa MUI

MALANG Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Malang melakukan sidang fatwa kehalalan produk HS Kopi Pandaan yang dihadiri Kepala LPH Unisma Dr. Hj. Jeni Susyanti, SE, MM, BKP, C.B.V; Auditor Halal LPH Unisma Syafarotin, SP; Admin LPH Unisma dan Tim Komite Fatwa Produk Halal BPJPH, Kamis (8/1/2026).

Keputusan dari hasil sidang fatwa menyatakan bahwa HS Kopi memenuhi seluruh standar halal dan berhasil memperoleh Sertifikat Halal Reguler dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Sidang Fatwa Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor KH-UIM-35A00160000010126 tertanggal 8 Januari 2026, yang menyatakan seluruh proses produksi HS Kopi memenuhi kriteria halal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sertifikat halal HS Kopi terbit setelah melalui proses audit halal yang dilakukan oleh LPH Universitas Islam Malang ke lokasi usaha yang berada di lokasi usaha Dusun Sukorame, Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Hasil dari audit lapang yang dilakukan oleh Auditor Halal LPH Universitas Islam Malang, bahwa HS Kopi berhasil membuktikan bahwa rantai produksinya mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian telah sesuai dengan standar jaminan produk halal.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id

Pencapaian ini menegaskan keseriusan HS Kopi dalam memastikan kepercayaan dan kenyamanan konsumennya, khususnya pelanggan Muslim yang membutuhkan jaminan kehalalan produk. Dengan diperolehnya sertifikat halal, HS Kopi diharapkan semakin memperluas jangkauan layanan dan menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mengutamakan kualitas serta kepastian halal.  Kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga pemeriksa halal seperti LPH Unisma juga menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung implementasi regulasi halal di Indonesia.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul, Unisma memiliki 10 fakultas dengan 25 program studi sarjana, 10 program studi magister, serta 1 program doktor. Layanan sertifikasi halal melalui LPH Unisma terbuka bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang ingin memastikan produknya sesuai dengan standar kehalalan. Pengurusan sertifikat halal dapat dilakukan melalui LPH UNISMA yang berkantor di Gedung Laboratorium Terpadu Lantai 5 atau secara daring melalui situs resmi: https://lph.unisma.ac.id/ atau menghubungi kontak admin di 0821-4290-3454.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow