Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Perangi Kejahatan Demi Keadilan Masyarakat

Kejari Ponorogo musnahkan barang bukti tindak pidana kasus inkrah, dari narkotika hingga senjata tajam. Plt Bupati Lisdyarita hadiri pemusnahan simbolis.

November 27, 2025 - 14:00
Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Perangi Kejahatan Demi Keadilan Masyarakat

PONOROGO Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Kamis, (27/11/2025), secara simbolis memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana yang kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.
​Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Ponorogo ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Kehadiran Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini. "Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam menuntaskan setiap perkara hukum," ujar Zulmar. "Ini juga menjadi pesan tegas bagi para pelaku kejahatan bahwa setiap perbuatan melanggar hukum akan ditindak tuntas sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Plt-Bupati-Ponorogo-Lisdyarita-b.jpg

​Barang bukti yang dimusnahkan mencakup beragam jenis, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga barang bukti hasil tindak pidana lainnya yang telah melalui proses hukum dan vonisnya telah berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barang bukti untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

​Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejari Ponorogo. "Pemerintah Kabupaten Ponorogo sangat mendukung upaya Kejaksaan dalam memerangi kejahatan. Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga simbolisasi pembersihan dari sisa-sisa kejahatan yang pernah terjadi di bumi Reog ini," ungkap Lisdyarita.

Ia juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala demi menjaga kondusivitas wilayah.
Selanjutnya,​Zulmar Adhy Surya menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penanganan perkara sepanjang periode tertentu yang telah memenuhi syarat untuk dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan. "Kami memastikan semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan, sehingga pemusnahan ini sah secara hukum dan transparan," tegasnya.

Plt-Bupati-Ponorogo-Lisdyarita-C.jpg

​Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja institusi penegak hukum, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berencana melakukan tindak kejahatan di Kabupaten Ponorogo.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow