Kolaborasi IARSI dan LKPP RI dalam Meningkatkan Efisiensi Belanja Negara dan Mitigasi Korupsi

Hari ini, Badan Pengurus Nasional Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) yang dipimpin oleh Assoc.

Agustus 15, 2025 - 22:00
Kolaborasi IARSI dan LKPP RI dalam Meningkatkan Efisiensi Belanja Negara dan Mitigasi Korupsi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hari ini, Badan Pengurus Nasional Ikatan Ahli Rantai Suplai Indonesia (IARSI) yang dipimpin oleh Assoc. Prof. (Hon) R. Beniadi Setiawan, Ph.D., ST, MM., melakukan kunjungan resmi ke kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI). Kunjungan ini turut dihadiri oleh jajaran fungsionaris IARSI, yaitu S. Wandewi, CPP, PMP(SC), Jiyi D. Muliawan, CPLSC, dan M. Rusfandy, MMBA(SC), serta disambut langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP RI Ibu Sarah Sadiqa, S.H., M.Sc., Direktur Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP RI, Emim Adhy Muhaimin, Direktur Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan LKPP RI, Fadli Arif, serta jajaran pimpinan LKPP RI lainnya.

Pertemuan berlangsung dalam format rapat audiensi dan sinergitas program, dengan tujuan memperkuat kolaborasi antara IARSI dan LKPP RI dalam mendorong efisiensi, akuntabilitas, dan daya saing pengadaan nasional.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IARSI menyampaikan dukungan penuh terhadap proses legislasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (UU PBJ Publik) yang saat ini telah memasuki tahap pembahasan di DPR RI. Beliau menekankan pentingnya percepatan pengesahan UU tersebut agar pengadaan yang menggunakan keuangan negara dapat diperluas secara konsolidatif, baik dari sisi pengadaan maupun sumber daya, guna menciptakan penghematan anggaran yang lebih signifikan serta peningkatan komponen Produk Dalam Negeri.

IARSI juga memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP RI atas keberhasilannya dalam melakukan transformasi pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi sistem yang modern, berbasis digital, transparan, dan lebih cepat. Transformasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pengadaan nasional yang adaptif terhadap tantangan zaman dan kebutuhan pembangunan.

IARSI menyadari bahwa setiap pelaksanaan program pembangunan nasional selalu diawali oleh proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang baik. Oleh karena itu, peran LKPP RI sangat krusial dalam meningkatkan tata kelola pengadaan berbasis elektronik yang lebih maju, sistematis, terintegrasi, dan transparan, serta menciptakan keterbukaan dalam setiap pengadaan yang menggunakan keuangan negara, baik melalui pemerintah pusat, kementerian, maupun lembaga.

Lebih lanjut, IARSI menekankan pentingnya peningkatan peran LKPP RI dalam kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi, sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi di sektor pemerintahan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan target RPJMN 2024–2029 yang telah disahkan dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yaitu meningkatnya nilai kinerja pengadaan dan tingkat penerapan tata kelola pengadaan yang baik di seluruh instansi pemerintah.

Perwakilan fungsionaris IARSI turut menyampaikan aspirasi agar LKPP RI dapat menyederhanakan regulasi pengadaan tanpa mengurangi kualitas dan akuntabilitasnya, sehingga proses pengadaan menjadi lebih efisien dan inklusif.

Sebagai penutup, Ketua Umum IARSI menyerahkan hasil kajian ilmiah dalam bentuk jurnal rekomendasi strategis, yang mendorong perluasan kewenangan LKPP RI tidak hanya terbatas pada perencanaan, pelaksanaan, manajemen kontrak, dan evaluasi kinerja penyedia, tetapi juga mencakup pendekatan Total Cost of Ownership (TCO) dan Total Landed Cost (TLC). Kajian tersebut mengusulkan agar LKPP RI turut bertanggung jawab atas tata kelola dan kinerja nasional dalam outbound dan reverse supply, termasuk pengelolaan pergudangan, transportasi, manajemen persediaan, distribusi, hingga return management, Tujuannya adalah menciptakan efisiensi biaya rantai pasok nasional secara maksimal dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow