Lola Tegaskan Negara Harus Sigap Lindungi Anak, Komisi III Minta Polsek Diperkuat
Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia meminta aparat kepolisian memperkuat langkah pencegahan dan respons cepat dalam menangani maraknya kasus penculikan anak di berbagai daerah
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia meminta aparat kepolisian memperkuat langkah pencegahan dan respons cepat dalam menangani maraknya kasus penculikan anak di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa keamanan anak-anak harus menjadi prioritas negara dan tidak boleh ada kelengahan dalam proses penanganannya.
Menurut Lola, setiap laporan orang hilang wajib ditindaklanjuti tanpa menunda waktu. Ia menilai kecepatan adalah faktor penentu dalam penyelamatan korban, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
“Negara wajib hadir. Deteksi dini, respons cepat, dan edukasi masyarakat adalah kunci,” ujar Lola kepada wartawan, Kamis (20/11/25)
Komisi III juga menyoroti pernyataan Wakapolri mengenai sejumlah Polsek yang dinilai kurang performa. Bagi Lola, hal tersebut merupakan masukan penting yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh internal Polri guna memastikan pelayanan publik yang optimal.
Ia menekankan bahwa Polsek, sebagai garda terdepan, harus memiliki standar kinerja yang kuat, baik dalam hal investigasi, kesiapsiagaan, maupun kemampuan merespons aduan masyarakat.
“Komisi III memandang evaluasi internal ini sebagai langkah perbaikan yang harus diperkuat,” beber Wabendum DPP Partai NasDem ini.
Lola menambahkan, aparat kepolisian harus memastikan seluruh unit di tingkat akar rumput tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Kepercayaan publik, lanjutnya, dibangun dari kualitas pelayanan paling dasar.
Untuk itu, Komisi III DPR akan meminta Polri melakukan pembenahan yang lebih sistematis, termasuk peningkatan kapasitas SDM, pengawasan kinerja, dan penyempurnaan SOP penanganan kasus kekerasan terhadap anak maupun orang hilang.
Lebih lanjut, Lola menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, merupakan mandat yang tidak bisa dinegosiasikan.
“Ini prioritas. DPR akan terus mengawal,” tegas Lola.
Komisi III menilai bahwa pembenahan yang dilakukan Polri nantinya harus berorientasi pada hasil yang nyata, terutama dalam memperkuat kehadiran institusi kepolisian di tengah masyarakat dan mengurangi potensi kejahatan yang menyasar anak-anak.
Belakangan ini, sejumlah daerah melaporkan meningkatnya kasus dugaan penculikan anak, mulai dari modus bujuk rayu hingga penjemputan paksa oleh pelaku yang tidak dikenal. Situasi ini memicu kekhawatiran publik dan mendorong DPR untuk menekankan perlindungan yang lebih kuat dari aparat keamanan. (*)
Apa Reaksi Anda?