Maraknya Kekerasan Seksual Pelajar di Jombang, PUSPA Tekankan Pencegahan Sistemik dan Edukasi Dini

Maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar di Kabupaten Jombang menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat. Fenomena ini menegaskan bahwa upaya perlindungan anak tidak cukup han

Januari 10, 2026 - 10:30
Maraknya Kekerasan Seksual Pelajar di Jombang, PUSPA Tekankan Pencegahan Sistemik dan Edukasi Dini

JOMBANG Maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar di Kabupaten Jombang menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat. Fenomena ini menegaskan bahwa upaya perlindungan anak tidak cukup hanya berfokus pada penindakan setelah kejadian, tetapi harus diperkuat melalui pencegahan yang sistemik dan berkelanjutan.

Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Jombang, Octadella Billytha Permatasari, menilai pembukaan posko pengaduan korban kekerasan seksual merupakan langkah penting, namun tidak boleh berdiri sendiri tanpa diiringi pembenahan sistem perlindungan di lingkungan keluarga, sekolah, dan sosial.

“Posko pengaduan adalah pintu awal yang sangat penting bagi korban. Namun yang tidak kalah krusial adalah bagaimana kita membangun sistem pencegahan agar anak-anak tidak terus menjadi korban,” ujar Octadella saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Sekolah dan Rumah Harus Jadi Ruang Aman Anak

Octadella menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual di Jombang yang melibatkan oknum guru maupun anggota keluarga korban. Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan edukasi nilai perlindungan anak di lingkungan terdekat.

“Ketika pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, ini menandakan bahwa sistem perlindungan kita belum berjalan optimal. Sekolah dan rumah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak, bukan justru tempat yang menimbulkan trauma,” tegasnya.

Perempuan yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang itu menekankan, lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan keamanan peserta didik, sekaligus menanamkan nilai relasi sehat dan penghormatan terhadap hak anak.

PUSPA Dorong Edukasi Dini dan Keberanian Melapor

Sebagai organisasi yang fokus pada isu perempuan dan anak, PUSPA Kabupaten Jombang terus mendorong edukasi dini terkait batasan tubuh, relasi sehat, serta keberanian melapor bagi anak dan remaja. Octadella menilai, banyak korban kekerasan seksual memilih diam karena rasa takut, malu, atau ketidaktahuan harus mengadu ke mana.

“Kami ingin anak-anak tahu bahwa mereka tidak sendiri. Negara dan masyarakat hadir untuk melindungi, bukan menghakimi,” katanya.

Upaya tersebut, lanjut Octadella, sejalan dengan keberadaan Perda Nomor 6 Tahun 2025 Kabupaten Jombang tentang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, yang menjadi payung hukum penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

“Perda ini memberikan dasar hukum yang kuat, baik dalam pendampingan korban, pencegahan, maupun edukasi kepada masyarakat. Dengan adanya payung hukum ini, perempuan dan anak korban kekerasan bisa lebih yakin bahwa hak-haknya dilindungi dan jalur bantuan tersedia secara jelas,” jelasnya.

Ajak Sinergi Semua Pihak

Octadella menegaskan bahwa implementasi perda tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Ia mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga orang tua untuk membangun sinergi dalam menciptakan ekosistem perlindungan anak yang kuat dan berkelanjutan.

“Hukum harus berjalan seiring dengan pendidikan karakter. Anak harus tahu haknya, merasa aman di sekolah, dan terlindungi di rumah,” ujarnya.

Menurutnya, kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Harus ada kerja bersama, mulai dari pencegahan, pendampingan korban, hingga pemulihan. Ini tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow