Monev Desa Ketompen, Camat Pajarakan Probolinggo Ingatkan PAD Untuk Desa Mandiri
Camat Pajarakan, Kabupaten Probolinggo menegaskan, PAD yang kuat membuat desa mandiri dan tak lagi bergantung Dana Desa. Sehingga anggaran DD pun bisa dialokasikan penuh untuk kebutuhan prioritas warg
PROBOLINGGO Camat Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jatim, Sudarmono, menegaskan pentingnya penguatan Penghasilan Asli Daerah (PAD) bagi desa, sebagai kunci utama menuju status Desa Mandiri.
Penegasan ini disampaikan Camat Sudarmono saat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Desa Ketompen, kecamatan setempat pada Senin (10/11/2025).
Sudarmono menjelaskan, PAD yang terus meningkat dan stabil menjadi indikator kemandirian fiskal desa. Hal ini memungkinkan desa untuk tidak lagi bergantung pada Dana Desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Jadi, kalau PAD-nya sudah baik, normal setiap bulan dan setiap tahun, maka desa itu sudah tidak butuh DD lagi. Dengan begitu, desa sudah menjadi desa yang mandiri,” tegas Camat.
Menurut Sudarmono, meski PAD sudah kuat, anggaran DD dari pusat akan tetap dicairkan oleh pemerintah. Fleksibilitas ini membuka peluang bagi desa untuk mengalokasikan DD tersebut sepenuhnya untuk kepentingan warga yang paling membutuhkan.
“DD yang dari pusat itu tetap akan turun. DD tersebut dapat dialokasikan kepada yang membutuhkan. Contohnya, jika program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kurang, maka DD bisa dialokasikan ke RTLH, atau ke pembangunan drainase, atau program lainnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ketompen, Alibasah, menyambut baik arahan tersebut. Ia menilai masukan dari Camat Sudarmono menjadi landasan evaluasi bagi Pemerintah Desa Ketompen.
“Ini buat evaluasi kami untuk lebih memaksimalkan PAD, demi menjadi Desa Mandiri yang diharapkan kita dan warga,” kata Kades Alibasah. (*)
Apa Reaksi Anda?