Nama Timothy Ronald Disorot Terkait Dugaan Edukasi Kripto Bermasalah

Nama Timothy Ronald disorot terkait dugaan edukasi kripto bermasalah. Program berbayar dinilai minim substansi dan memicu kekhawatiran publik.

Januari 6, 2026 - 19:00
Nama Timothy Ronald Disorot Terkait Dugaan Edukasi Kripto Bermasalah

JAKARTA Nama Timothy Ronald kembali menjadi sorotan publik seiring mencuatnya dugaan praktik edukasi kripto bermasalah yang melibatkan dirinya. Bukan karena prestasi atau inovasi, figur yang dikenal kerap memamerkan gaya hidup mewah ini dituding menjual program edukasi berbayar dengan substansi minim dan janji kebebasan finansial yang dinilai menyesatkan.

Timothy diketahui mempromosikan Akademi Crypto, sebuah kelas edukasi kripto berbayar dengan biaya mencapai Rp17 juta per tahun. Dalam berbagai materi promosinya, ia menjanjikan “ilmu rahasia” untuk meraih kekayaan dari aset kripto, sembari mengklaim diri sebagai “anak muda triliuner” dan menampilkan kisah sukses pribadi sebagai daya tarik utama.

Namun, klaim tersebut menuai kritik. Sejumlah mantan peserta menyebut materi yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang dibayarkan. Konten dinilai dangkal, sebagian besar dapat ditemukan secara gratis di internet, serta tidak dilengkapi sistem mentoring yang jelas. Beberapa peserta bahkan menilai kelas tersebut lebih banyak berisi motivasi dan glorifikasi pribadi ketimbang edukasi teknis kripto.

Sorotan terhadap Timothy Ronald semakin meluas setelah dibahas dalam sebuah podcast YouTube yang mengulas bisnis edukasi kripto miliknya. Seperti dikutip dari akun Instagram @haluandotco, gaya hidup mewah yang ditampilkan—mulai dari mobil sport hingga klaim saldo kripto bernilai miliaran rupiah—dinilai sebagai strategi pemasaran untuk menciptakan ilusi kesuksesan dan menarik peserta baru.

Pengamat menilai pola tersebut memiliki kemiripan dengan kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, influencer kripto yang telah dipenjara akibat penipuan. Kesamaan utamanya terletak pada penjualan narasi “cepat kaya” dan pemanfaatan rendahnya literasi aset digital di masyarakat.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sektor edukasi digital dan kripto di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Satgas Waspada Investasi didesak untuk memperketat pengawasan agar masyarakat tidak semakin banyak terjebak skema edukasi bermasalah yang berkedok motivasi dan kesuksesan instan.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow