Pelayanan Adminduk Jember Dikeluhkan Warga, Dispendukcapil Janjikan Perbaikan Mulai Tahun Depan
Layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Jember kembali mendapat sorotan setelah sebuah unggahan warga di media sosial mengungkapkan ketidakteraturan pelayanan KTP elektronik (KTP-el)
JEMBER Layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Jember kembali mendapat sorotan setelah sebuah unggahan warga di media sosial mengungkapkan ketidakteraturan pelayanan KTP elektronik (KTP-el) di Balai Serba Guna, lokasi sementara pelayanan tersebut dipusatkan.
Dalam unggahannya, akun bernama Yuni Yumas membagikan foto dan video yang memperlihatkan warga menumpuk dalam antrean tanpa sistem yang jelas.
Ia menilai kondisi tersebut menghambat aktivitas masyarakat dan menimbulkan ketidakpastian waktu layanan.
Keluhan utama yang disampaikan Yuni berpusat pada proses yang dinilai berbelit.
Warga yang datang dengan rekomendasi dari kecamatan—yang disebut tinggal menunggu pencetakan—masih harus mengantre panjang di tingkat kabupaten.
“Prosesnya amat sangat ribet… padahal kita sudah dari kecamatan, melampirkan data dari kecamatan yang katanya tinggal cetak saja. Ternyata di sini masih antre lagi,” tulisnya.
Yuni juga menyoroti tidak adanya nomor antrean yang resmi, sehingga warga harus berebut giliran.
Ia menyampaikan adanya kasus warga yang datang sejak pukul 08.00 WIB harus kembali pada pukul 11.30 WIB, kemudian kembali diminta menunggu hingga pukul 13.00 WIB.
Keluhan serupa datang dari warga lanjut usia dan warga yang berasal dari kecamatan jauh seperti Jenggawah.
Mereka mengaku harus menunggu lama tanpa kepastian hasil.
Beberapa warga juga menilai pelayanan petugas kurang ramah dan menyebut persoalan ketersediaan blangko sering dijadikan alasan.
Unggahan tersebut ditutup dengan permintaan agar Bupati Jember segera memberikan perhatian.
“Tolong Pak Bupati… kasihan masyarakatnya,” tulis Yuni.
Keluhan terkait antrean panjang, jadwal yang tidak jelas, hingga kelangkaan blangko KTP-el bukan kali pertama terjadi.
Dalam beberapa bulan terakhir, persoalan tersebut berulang dan memunculkan kritik publik terhadap kinerja pelayanan adminduk.
Menanggapi hal ini, Kepala Dispendukcapil Jember Bambang Saputro menyampaikan bahwa penumpukan layanan terjadi karena keterbatasan blangko KTP-el yang diterima dari pemerintah pusat.
Ia menyebut pencetakan saat ini hanya dilakukan di Balai Serba Guna dan delapan kecamatan yang memiliki fasilitas cetak.
Meski demikian, Bambang menjanjikan sejumlah langkah perbaikan.
Mulai awal tahun depan, pemerintah menargetkan seluruh 28 kecamatan di Jember (kecuali kecamatan kota) akan dilengkapi perangkat pencetakan KTP-el.
Dispenduk juga akan menempatkan dua pegawai di setiap kecamatan serta mengupayakan hibah 68 ribu keping blangko tambahan dari pemerintah pusat.
Jika seluruh rencana tersebut terealisasi, Bambang meyakini pelayanan adminduk di Jember akan meningkat secara signifikan.
Pelayanan administrasi kependudukan menjadi kebutuhan fundamental masyarakat, mulai dari pengurusan BPJS, pendidikan, hingga bantuan sosial.
Keluhan warga mengenai lamanya antrean dinilai menjadi pengingat pentingnya reformasi layanan publik yang cepat, pasti, dan memberikan kepastian. (*)
Apa Reaksi Anda?