Polisi Serahkan Tersangka dan BB Kasus Asusila terhadap Anak ke Kejari Sumba Timur

Kepolisian Sektor (Polsek) Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (BB) kasus asusila anak ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur (Kejari Sumba Timur).

Agustus 11, 2025 - 17:30
Polisi Serahkan Tersangka dan BB Kasus Asusila terhadap Anak ke Kejari Sumba Timur

TIMESINDONESIA, SUMB A TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (BB) kasus asusila anak ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur (Kejari Sumba Timur).

“Polsek Pahunga Lodu hari telah menyerahkan tersangka JAA dan barang bukti atau BB ke Kejari Sumba Timur. Tentu penyerahan ini dilakukan penyidik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa Senin (11/8/2025).

Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan secara profesional dan transparan oleh penyidik Polsek Pahunga Lodu.

“Jadi proses ini setelah melalui rangkaian penyidikan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tahap ke II dengan menyerahkan tersangka JAA serta barang bukti ke Jaksa,” jelas AKB Harimbawa.

Kasus yang menjerat tersangka JAA ini. Pasalnya bermula pada 31 Mei 2025 lalu saat tersangka bersama saksi RK menjemput korban berusia 16 tahun di rumah saksi A. kemudian korban diajak jalan-jalan menuju lapangan pacuan kuda di Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu.

Lanjut dia, setibanya di lokasi saksi RK berpisah dengan tersangka dan korban. Lalu tersangka JAA membujuk korban untuk melalukan perbuatan asusila namun korban menolak. Tersangka memaksa untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

Mengetahui perbuatan tersangka JAA ini, pihak keluarga korban langsung melaporkan perbuatannya ke Polsek Pahunga Lodu melalui Unit Reskrim Polsek Pahunga Lodu langsung melakukan penyelidikan dan tersangka JAA berhasil diamankan.

“Maka setelah dilakukan proses penyidikan. JAA ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan,” ujarnya.

AKBP Harimbara menegaskan, perlindungan terhadap anak dan perempuan adalah prioritas kami. Oleh sebab itu kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana tersebut.

“Jajaran Polres Sumba Timur berkomitmen dalam penegakkan hukum khususnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” tegas AKBP Harimbawa. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow