Shelter Indonesia Bagikan Voucher Peduli Kesehatan untuk Pekerja Disabilitas
Shelter Indonesia, perusahaan outsourcing yang menyediakan layanan sumber daya manusia (SDM), memberikan Voucher Peduli Kesehatan kepada pekerja disabilitas yang bekerja di berbagai unit operasionalny
JAKARTA Shelter Indonesia, perusahaan outsourcing yang menyediakan layanan sumber daya manusia (SDM), memberikan Voucher Peduli Kesehatan kepada pekerja disabilitas yang bekerja di berbagai unit operasionalnya. Inisiatif ini merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan, serta memastikan dukungan berkelanjutan bagi kesejahteraan para pekerja difabel di Shelter Indonesia.
Program ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang jatuh pada tanggal 3 Desember. Momentum ini relevan untuk membuktikan kepedulian dan komitmen nyata perusahaan terhadap inklusi pekerja disabilitas, bukan sekadar formalitas.
Program pemberian Voucher Peduli Kesehatan ini dilakukan di Office Shelter Indonesia Surabaya, dan menjangkau seluruh pekerja disabilitas di area layanan Shelter Indonesia.
Salah satu penerima voucher adalah adalah Bagus Haryanto, penyandang tuna daksa yang bekerja sebagai kurir. Bagus mengungkapkan bahwa mendapatkan peluang untuk bekerja telah membangkitkan kembali optimisme dan kepercayaan dirinya. Dia juga merasa bersemangat karena bisa kembali produktif.
“Hidup adalah bergerak. Saya tidak mau menyerah karena keadaan, dan setiap keringat yang tumpah adalah bukti bahwa kami para pekerja disabilitas punya martabat," ujar Bagus Haryanto.
"Dulu saya merasa tangan saya yang tidak utuh adalah akhir dari segalanya, tapi hari ini saya bisa membuktikan bahwa tangan saya mungkin terbatas, tapi semangat saya tidak pernah pudar. Shelter Indonesia tidak hanya memberikan pekerjaan, tetapi juga martabat dan kesempatan untuk bangkit," tambahnya.
Karyawan disabilitas lainnya yang mendapatkan Voucher Peduli Kesehatan dari Shelter Indonesia adalah Dhebrian dan Ajeng. Keduanya telah menjadi bagian penting dari operasional perusahaan, terlepas dari kondisi mereka.
Dhebrian adalah penyandang tuna rungu dan wicara. Dia bertugas sebagai cleaning service di Albea. Ia pertama kali bergabung dengan Shelter Indonesia melalui tawaran teman dan menegaskan bahwa motivasi terbesarnya adalah keluarga. Dia memiliki keinginan kuat untuk membahagiakan keluarganya dan membangun masa depan yang lebih baik.
“Yang membuat saya tetap semangat bekerja adalah untuk membuat keluarga bahagia dan melanjutkan kehidupan ke depan,” ujarnya. Ia berharap Shelter Indonesia terus menjadi tempat kerja yang semakin inklusif. “Terima kasih kepada Shelter Indonesia dan Albea karena telah memberikan kesempatan bagi saya seorang penyandang disabilitas untuk bekerja. Semoga semakin jaya dan sukses selalu," imbuhnya.
Di sisi lain, Ajeng adalah penyandang tuna daksa yang bekerja sebagai cleaning service. Ia direkrut melalui komunitas PPDI Cabang Surabaya, dan telah menjadi contoh keberhasilan model rekrutmen inklusif yang dijalankan perusahaan.
Ajeng menyampaikan bahwa meski pekerjaannya memiliki tingkat kesulitan tertentu, hal tersebut tidak mengurangi tekadnya. “Saya ingin membuktikan bahwa meskipun saya penyandang disabilitas, saya bisa bekerja selayaknya orang normal. Tidak ada manusia yang sempurna, jadi kita tetap harus semangat meskipun memiliki kekurangan,” ungkapnya. Ia juga berharap agar semakin banyak penyandang disabilitas lain yang diberi ruang untuk berkembang dan memperoleh kesempatan bekerja.
Voucher Peduli Kesehatan ini bernilai Rp500.000 dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan layanan kesehatan.
Pelaksanaan program apresiasi ini didukung oleh keterlibatan aktif tim Shelter Indonesia, guna memastikan pembagian voucher berjalan lancar dan tepat sasaran. Selain itu, mereka memastikan mekanisme penyaluran voucher dilakukan secara mudah, dan dapat diakses seluruh pekerja disabilitas di berbagai unit operasional perusahaan.
Program pemberian Voucher Peduli Kesehatan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi signifikan yang telah diberikan para pekerja disabilitas. Hal ini juga didasari oleh semangat untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 53 ayat 2 yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan minimal 1% pekerja disabilitas dari total karyawan.
Tapi, terlepas dari aturan yang berlaku, Shelter Indonesia terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, setara, dan berkeadilan bagi seluruh individu tanpa terkecuali.
“Shelter Indonesia berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, suportif, dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap individu untuk berkembang. Kami berharap ke depan dapat terus membangun ruang kerja yang memberi kesempatan bagi setiap individu untuk berkembang tanpa hambatan.” ujar Nino Mayvi, Chief Marketing Officer (CMO) Shelter Indonesia. (*)
Apa Reaksi Anda?