Tok! Pemkab Jember dan DPRD Sepakati APBD 2026 Rp4,3 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ge
JEMBER Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jember, Jumat (28/11/2025).
APBD 2026 yang disepakati yakni sekitar Rp4,3 triliun.
Uang tersebut akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, dan pemenuhan kebutuhan pembangunan daerah.
Acara penetapan yang dihadiri langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, seluruh Anggota DPRD, dan Kepala OPD se-Kabupaten Jember ini menandai kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif.
"APBD ini adalah perwujudan janji kita kepada masyarakat Jember. Kami bersama DPRD sepakat untuk memperkuat kolaborasi agar anggaran tahun 2026 ini berjalan efektif dan berdampak nyata," ujar Fawait dalam sambutannya.
Seluruh fraksi di DPRD turut menyampaikan pandangan dan catatan strategis sebagai landasan penting untuk pelaksanaan APBD 2026 yang lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Salah satu sorotan utama dalam APBD 2026 adalah kebutuhan besar di sektor infrastruktur.
Berdasarkan data yang dihimpun dari tingkat desa dan kecamatan, kebutuhan infrastruktur di Jember diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Menanggapi besarnya kebutuhan tersebut, Pemkab menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama pembiayaan.
Selain itu, Pemkab juga menyatakan siap membuka peluang terobosan baru dalam mencari sumber pendanaan apabila realisasi PAD tahun 2026 belum mencapai target yang ditetapkan. (*)
Apa Reaksi Anda?