UNIPMA Madiun Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
UNIPMA Madiun (Universitas PGRI Madiun) menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)…

TIMESINDONESIA, MADIUN – UNIPMA Madiun (Universitas PGRI Madiun) menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kelembagaan, serta program magang profesi hukum.
Acara penandatanganan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun pada Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor UNIPMA, Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd. Dekan Fakultas Hukum UNIPMA, Dr. Siska Diana Sari, SH., MH.. bersama perwakilan dosen Prodi Hukum. Dari pihak Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, hadir Ketua Indira Patmi, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Dr. Pandu Dewanto, S.H., M.H., serta Sekretaris, Ibu Anie Rose Miyanti, S.H.. sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung sinergi antar lembaga.
Acara penandatanganan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. (Foto: Humas UNIPMA for TIMES Indonesia)
Dalam sambutannya, Rektor UNIPMA Madiun, Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd. mengapresiasi keterbukaan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Mereka menyatakan bahwa MoU dan PKS ini menjadi landasan penting dalam mendekatkan dunia akademik dengan dunia praktik, khususnya dalam bidang hukum.
Sementara itu Ketua Pengadilan, Indira Patmi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud keterbukaan lembaga peradilan terhadap dunia pendidikan, serta bentuk tanggung jawab institusi dalam menciptakan SDM hukum yang profesional dan berintegritas.
“Pengadilan bukan hanya tempat memutus perkara, tetapi juga ruang belajar bagi generasi muda yang kelak akan terjun langsung ke dunia hukum. Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman nyata dan memahami praktik hukum secara langsung,” tutur Indira Patmi.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta kolaborasi berkelanjutan yang bermanfaat tidak hanya bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas melalui kegiatan pengabdian masyarakat dan pengembangan keilmuan hukum yang aplikatif. (*)
Apa Reaksi Anda?






