Wabup Banjarnegara Minta Camat dan Kades Pahami Progres Koperasi Merah Putih
Camat memiliki peran penting dalam menyosialisasikan Koperasi Merah Putih kepada kepala desa (Kades) dan perangkat desa serta memberikan pembinaan terkait pembentukan dan pengelolaan koperasi.

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Camat memiliki peran penting dalam menyosialisasikan Koperasi Merah Putih kepada kepala desa (Kades) dan perangkat desa serta memberikan pembinaan terkait pembentukan dan pengelolaan koperasi.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali Lc saat melakukan road show ketiga di Aula Desa Mantrianom, Kecamatan Bawang, Selasa (15/7/2025).
Pada kunjungan kali ini ia didampingi sejumlah kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Perwakilan dari Kejaksaan dan Polres Banjarnegara serta Forkompinca Kecamatan Bawang.
Di depan para kepala desa, sekretaris desa, BPD, ketua BUMDes dan ketua Koperasi Desa Merah Putih se Kecamatan Bawang, Wabub juga meminta camat dan Kades memahami progres Koperasi Desa Merah Putih.
"Sebagai pemimpin di wilayah kecamatan, camat juga punya bertanggung jawab untuk memastikan sosialisasi dan pembentukan koperasi berjalan lancar, sedangkan Kades memimpin dan mengawasi operasional koperasi di wilayahnya," ujar Wabub Wakhid Jumali.
Sesuai Potensi Desa
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali juga menjelaskan kegiatan Koperasi Desa Merah Putih sebaiknya disesuaikan dengan potensi desa yang ada. Sehingga koperasi dapat berjalan efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menghindari risiko usaha yang tidak sesuai.
"Maka dari itu, penting untuk dilakukan identifikasi potensi desa dan permasalahan yang ada sebelum menentukan jenis kegiatan koperasi. Sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," katanya.
Wabup Banjarnegara juga meminta agar desa selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka membangun desanya.
“Mari bersama bekerja untuk rakyat, persatuan dan kekompakan akan menjadi kunci suksesnya pembangunan di desa, kita hadir disini juga untuk menunjukan kekompakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran Kabupaten Banjarnegara,” ajak Wakhid Jumali, Wakil Bupati Banjarnegara.
Sementara, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Hamid Musafa menegaskan, pengawasan aparat penegak hukum terhadap koperasi desa atau kelurahan Merah Putih perlu dilakukan sebagai langkah preventif dan mitigasi risiko, baik dari sisi kelembagaan maupun pengelolaan usaha.
“Kejaksaan akan lebih mengedepankan tindakan preventif daripada represif terkait Koperasi Desa Merah Putih. Ini sejalan dengan upaya untuk mencegah masalah hukum sejak dini, khususnya terkait pengelolaan dana desa dan program Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Dia juga menjelaskan, transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan koperasi desa sangat penting untuk menjaga integritas keuangan desa.
"Dengan prinsip keterbukaan, masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Hal ini mencegah potensi penyimpangan dan membangun kepercayaan publik," katanya.
Dalam kesempatan yang sama Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banjarnegara Iptu Imam Sanyoto menyampaikan jika dalam memilih ketua BUMDes dan pengurus organisasi pengelola keuangan desa hendaknya dilakukan dengan cermat dan partisipatif.
Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa orang yang terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen untuk memajukan BUMDes dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Pengurus BUMDes juga harus memiliki pengetahuan dan pengalaman yang relevan di bidang bisnis, manajemen, atau ekonomi. Kemampuan dalam menyusun rencana bisnis, mengelola keuangan, dan memasarkan produk atau jasa BUMDes sangat dibutuhkan," ujarnya.
Tidak itu saja, calon ketua BUMDes harus memiliki rekam jejak yang baik dan dipercaya oleh masyarakat desa serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai pihak.
"Kepala Desa atau pengurus BUMDes tidak perlu khawatir berlebihan dengan kehadiran penegak hukum dalam konteks Koperasi Desa Merah Putih. Karena kehadiran penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, lebih ditujukan untuk memastikan bahwa kegiatan koperasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada penyalahgunaan atau tindakan kriminal yang terjadi," imbuh Imam Sanyoto, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banjarnegara. (*)
Apa Reaksi Anda?






