Wali Kota Andi Harun Sambangi Kemenkeu Bahas Potong Dana TKD dan Kurang Bayar DBH
Wali Kota Samarinda Andi Harun berkunjung ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, memastikan kebijakan TKD dan menindaklanjuti alokasi DBH tambahan Rp266,8 miliar.

Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun (Wali Kota Andi Harun) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia, tepatnya ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) pada Selasa (8/10/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta menindaklanjuti alokasi tambahan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai Rp266,8 miliar.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DJPK, rombongan Pemkot Samarinda diterima langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum (DTU) Kemenkeu, Sandy Firdaus, bersama jajarannya.
Andi Harun hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Samarinda Ir. H. Hero Mardanus, Kepala Baperidalitbang H. Ananta Faturrozi, Kepala Bapenda Cahya Ernawan, serta Anggota DPRD Kota Samarinda, Yusrul Hana.
Bahas Dampak Pemotongan TKD dan Alokasi DBH
Dalam dialog tersebut, Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kementerian Keuangan merupakan langkah strategis untuk memperoleh kepastian terhadap kebijakan fiskal nasional yang berdampak langsung pada daerah, khususnya terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan mengenai dasar kebijakan pemotongan TKD dan juga memastikan alokasi kurang bayar DBH tahun 2025 sebesar Rp266,827 miliar dapat tersalurkan secara penuh,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, dana bagi hasil memiliki peran vital dalam mendukung program-program pembangunan daerah. Apalagi, sekitar 30 persen APBD Kota Samarinda juga digunakan untuk membiayai kegiatan mandatory spending dari pemerintah pusat.
“Samarinda adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, yang kini menjadi bagian penting dalam jaringan ‘Three City Connected’ bersama Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Balikpapan. Karena itu, kepastian fiskal menjadi krusial agar pembangunan di daerah tetap berkesinambungan,” tegasnya.
Andi Harun berharap agar kebijakan pemotongan TKD ke depan bisa dilakukan lebih proporsional, sehingga tidak menghambat pelaksanaan belanja modal maupun program prioritas daerah.
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Wali Kota Samarinda Andi Harun kunjungi Kementerian Keuangan RI. (Foto: pringgobayuafdani for TIMES Indonesia)
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa penyaluran penuh kurang bayar DBH akan membantu menjaga stabilitas fiskal dan kesinambungan pembangunan daerah. Hal ini juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
“Dengan adanya kepastian alokasi DBH, pemerintah daerah dapat merencanakan belanja secara lebih efisien dan berorientasi hasil,” ujarnya.
Tanggapan Kemenkeu: Dana Siap Disalurkan, Tapi Pemotongan TKD Bersifat Final
Menanggapi hal itu, Direktur DTU Kemenkeu, Sandy Firdaus, memastikan bahwa pemerintah pusat akan menyalurkan dana kurang bayar DBH kepada Kota Samarinda apabila anggarannya sudah tersedia.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan pemotongan Dana TKD bersifat final, karena sudah disahkan dalam rapat paripurna Badan Anggaran DPR RI.
“Kalau dananya sudah ready, tentu akan segera dibayarkan. Tapi untuk kebijakan pemotongan TKD, itu sudah menjadi keputusan final setelah ketok palu di DPR,” jelas Sandy.
Meski demikian, ia memberikan masukan agar daerah dapat melakukan efisiensi belanja dengan menyeleksi program-program unggulan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Daerah perlu lebih selektif dalam menyusun prioritas anggaran, termasuk menekan biaya perjalanan dinas dan fokus pada program yang benar-benar strategis,” sarannya.
Langkah Proaktif Pemkot Samarinda
Kunjungan Wali Kota Andi Harun ke Kementerian Keuangan menjadi bagian dari rangkaian upaya Pemkot Samarinda dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan memastikan stabilitas pembangunan daerah.
Sebelumnya, Andi Harun juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna memperkuat sinergi lintas kementerian dalam mendukung pembangunan infrastruktur Kota Samarinda yang berkelanjutan.
Dengan pendekatan diplomatif dan berbasis dialog, Pemkot Samarinda berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara adil dan proporsional di daerah.
Langkah aktif Wali Kota Samarinda berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di tengah dinamika kebijakan nasional. (d)
Apa Reaksi Anda?






