PANDUAN RESMI TIMES INDONESIA AI

Kolaborasi Etis, Akurat, dan Optimistis antara Media dan Teknologi Kecerdasan Buatan

1. PENGANTAR: TIMES INDONESIA AI

TIMES Indonesia AI adalah bagian integral dari transformasi digital TIMES Indonesia Network. Platform ini dikembangkan sebagai bentuk kolaborasi aktif, terbuka, dan bertanggung jawab antara dunia jurnalistik dan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Berangkat dari filosofi jurnalisme berbasis creative news, riset, dan semangat optimisme, TIMES Indonesia AI tidak hadir untuk menggantikan jurnalis manusia, tetapi untuk memperkuat peran media sebagai penyampai informasi yang akurat, positif, dan membangun kesadaran publik. Kami berkomitmen bahwa setiap integrasi teknologi—termasuk generative AI—harus tetap berada di bawah pengawasan editorial manusia dan tunduk pada prinsip etika jurnalisme yang telah menjadi identitas TIMES Indonesia.

TIMES Indonesia AI menjembatani dua dunia: kecepatan dan efisiensi mesin, dengan ketajaman dan integritas manusia. Kami percaya bahwa kolaborasi media dan AI dapat memperluas akses informasi berkualitas tanpa mengorbankan kebenaran dan nilai kemanusiaan.

2. PEDOMAN ETIKA PENGGUNAAN KECERDASAN BUATAN DI LINGKUNGAN TIMES INDONESIA AI

Untuk memastikan penggunaan AI yang bertanggung jawab dan tidak menyimpang dari prinsip jurnalistik serta hukum yang berlaku, berikut adalah pedoman resmi yang diterapkan TIMES Indonesia AI:

A. Prinsip Umum

  • AI digunakan sebagai alat bantu, bukan pengganti jurnalis, editor, atau tim editorial.

  • Seluruh konten berbasis AI akan melewati proses verifikasi, validasi, dan penyuntingan oleh manusia sebelum diterbitkan.

  • TIMES Indonesia menolak penggunaan AI untuk menciptakan konten manipulatif, menyesatkan, atau mengandung disinformasi.

B. Transparansi

  • Setiap konten yang dibuat atau disusun dengan bantuan AI akan diberi penanda (disclaimer) bahwa teknologi AI terlibat dalam proses produksinya.

  • TIMES Indonesia terbuka terhadap audit dan evaluasi publik atas penggunaan AI dalam platform jurnalistik.

C. Privasi dan Perlindungan Data

  • TIMES Indonesia AI tidak mengumpulkan atau menggunakan data personal secara tidak sah.

  • Seluruh data yang digunakan dalam pelatihan atau analitik berbasis AI diambil dari sumber legal dan etis.

D. Hak Cipta dan Keterbukaan Atribusi

  • TIMES Indonesia AI menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain.

  • Semua konten yang menggunakan referensi eksternal akan disertakan atribusinya secara terbuka sesuai standar Creative Commons, UU Hak Cipta, atau lisensi tertulis.

E. Pengawasan Editorial

  • Finalisasi dan tanggung jawab etik atas setiap konten selalu berada pada jurnalis dan editor manusia.

  • Sistem AI hanya bertugas mengolah informasi, bukan memutuskan nilai editorial.

3. SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN KONTEN TIMES INDONESIA OLEH PERUSAHAAN KECERDASAN BUATAN (AI)

A. Kepemilikan Konten

Seluruh karya jurnalistik yang diproduksi dan dipublikasikan oleh TIMES Indonesia—termasuk namun tidak terbatas pada artikel, foto, infografik, audio, video, dan data—merupakan kekayaan intelektual eksklusif TIMES Indonesia, dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia.

B. Larangan Penggunaan Tanpa Izin

Perusahaan AI dilarang:

  • Menggunakan konten TIMES Indonesia untuk pelatihan model AI tanpa izin;

  • Melakukan pengambilan data massal (scraping);

  • Mereproduksi ulang konten TIMES Indonesia di platform pihak ketiga tanpa perjanjian lisensi.

C. Permohonan Izin

Setiap entitas AI yang ingin menggunakan konten TIMES Indonesia harus:

  • Mengajukan permohonan tertulis;

  • Menjelaskan tujuan penggunaan, jenis konten, jangka waktu, dan bentuk pemanfaatan konten;

  • Menyertakan kebijakan privasi dan pengolahan data AI yang digunakan.

D. Perjanjian Lisensi

Penggunaan yang diizinkan akan dituangkan dalam perjanjian lisensi tertulis, meliputi:

  • Hak dan batasan penggunaan;

  • Durasi dan wilayah distribusi;

  • Kompensasi atau bentuk kerja sama;

  • Kewajiban mencantumkan atribusi TIMES Indonesia.

E. Pelanggaran dan Sanksi

TIMES Indonesia berhak:

  • Mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran;

  • Menghentikan akses pihak pelanggar;

  • Menuntut ganti rugi dan sanksi pidana/perdata sesuai hukum yang berlaku.

F. Hukum dan Yurisdiksi

Dokumen ini tunduk pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan melalui pengadilan negeri yang berwenang di Kota Malang.

4. INFORMASI DAN KONTAK RESMI

TIMES Indonesia Network
Jl. Ijen No. 90-92, Oro-Oro Dowo, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
Email: [email protected]
Website:https://timesindonesia.co.id

Dengan mengakses, menggunakan, atau menyebarluaskan konten TIMES Indonesia melalui sistem AI, pihak ketiga menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan, pedoman etika, dan perjanjian hukum sebagaimana tercantum dalam dokumen ini.