Kementan Gandeng Polbangtan Malang dalam Gerdal Hama Penggerek Batang Padi

Kementerian Pertanian (Kementan) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung petani mengatasi serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).

Mei 26, 2025 - 17:00
Kementan Gandeng Polbangtan Malang dalam Gerdal Hama Penggerek Batang Padi

TIMESINDONESIA, OGAN KOMERING ILIR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung petani mengatasi serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Salah satunya melalui pendampingan langsung dan dukungan terhadap berbagai upaya pengendalian berbasis inovasi lokal yang dilakukan petani di daerah. Pemerintah berkomitmen untuk berpihak kepada petani, termasuk memberikan solusi praktis dan ramah lingkungan dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Komitmen tersebut terlihat dalam pelaksanaan Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama penggerek batang padi di lahan Brigade Pangan Belida Jaya, Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Selasa, 20 Mei 2025 lalu.

Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif terhadap peningkatan serangan hama penggerek batang yang dapat menurunkan hasil panen secara drastis.

Gerdal-Hama-Penggerek-Batang-Padi-2.jpg

Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian, Dr. Ir. Suwandi, M.Si., hadir langsung memimpin kegiatan bersama petani, penyuluh pertanian, dan unsur masyarakat. Turut hadir Koordinator Penyuluh BPP Lempuing Jaya, Petugas POPT, Danramil dan Babinsa, Kapolsek, Anggota Brigade Pangan Belida Jaya, serta mahasiswa Polbangtan Malang yang sedang menjalani magang, yakni Wahyu Tria Wulandari, Oftafiana Eka, dan Purie Tri.

Dr. Suwandi menekankan pentingnya pengendalian hama secara preventif dan serentak, mengingat wilayah Lempuing Jaya merupakan daerah endemik penggerek batang padi. Salah satu inovasi yang digunakan adalah pemanfaatan urin kambing yang difermentasi dengan larutan N Level 1, yang berfungsi sebagai bahan pengusir ngengat penyebab penggerek batang.

Larutan ini dibuat dari 1 liter urin kambing, 16 liter air, dan 200 ml N-1 yang telah diencerkan. Aromatic dari urin kambing juga disemprotkan dengan alkohol 70% dan dipasang di ajir sekitar lahan sebagai pengusir alami serangga. Penggunaan bahan alami ini menjadi pilihan karena lebih ramah lingkungan dibandingkan pestisida kimia.

Menurut Riski Anwar Effendi, Petugas POPT Kecamatan Lempuing Jaya, metode ini adalah bentuk pengendalian alternatif yang dapat dilakukan oleh petani secara mandiri. Selain itu, ia juga mendorong pemanfaatan agensia hayati seperti Beauveria bassiana, Bacillus thuringiensis, serta pelestarian musuh alami hama seperti Trichogramma melalui bumbung konservasi.

Kegiatan Gerdal diawali dengan penyampaian materi oleh Staf Ahli Menteri dan petugas POPT yang menjelaskan teknis pembuatan larutan dan cara aplikasinya. Diskusi interaktif juga dilakukan bersama petani dan penyuluh untuk membahas tantangan dan solusi pengendalian hama di lapangan.

Peran aktif mahasiswa Polbangtan Malang dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dari pembelajaran berbasis praktik yang mereka jalani selama magang. Mereka ikut serta dalam sesi diskusi teknis, pendampingan petani, serta terlibat langsung dalam proses penyemprotan larutan modifikasi ke tanaman padi. Keterlibatan ini memberi pengalaman nyata dalam mendukung petani sekaligus memperkuat pemahaman lapangan terkait pengendalian OPT secara terpadu.

Puncak kegiatan adalah praktek lapangan, di mana petani dan seluruh peserta melakukan penyemprotan larutan ke tanaman yang terindikasi terserang hama. Melalui kegiatan ini, petani diharapkan dapat menerapkan inovasi secara mandiri dan berkelanjutan di musim tanam berikutnya, serta menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, petani, penyuluh, dan institusi pendidikan dalam menciptakan pertanian yang tangguh dan inovatif. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow