16 Desa Terdampak, Pemkab Kotawaringin Timur Tetapkan Siaga Darurat Banjir 48 Hari
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana banjir selama 48 hari, efektif dari 12 September hingga 29 Oktober 2025. Penetapan…

TIMESINDONESIA, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana banjir selama 48 hari, efektif dari 12 September hingga 29 Oktober 2025. Penetapan ini merupakan langkah antisipatif menyusul terjadinya banjir di sejumlah wilayah.
“Kami sepakat menetapkan status siaga darurat banjir, mengantisipasi kondisi ke depannya karena saat ini sudah ada beberapa wilayah yang mengalami banjir,” kata Asisten I Setda Kotim Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Rihel, di Sampit, Jumat (12/9/2025).
Status siaga ini ditetapkan untuk mengantisipasi potensi banjir yang lebih besar akibat hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan luapan sungai. Desa Hanjalipan disebut sebagai desa paling rawan banjir di Kotim. Meski demikian, kondisi saat ini belum memenuhi syarat untuk menetapkan status tanggap darurat yang memungkinkan penggunaan dana Biaya Tak Terduga (BTT).
“Dengan status siaga ini juga seluruh lintas sektor bisa meningkatkan kewaspadaan," jelas Rihel, menekankan bahwa langkah ini memungkinkan peningkatan status menjadi tanggap darurat jika kondisi memburuk.
Berdasarkan data terbaru dari BPBD Kotim, banjir telah melanda 16 desa yang tersebar di enam kecamatan. Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menyebutkan keenam kecamatan tersebut adalah Parenggean, Antang Kalang, Bukit Santuai, Tualan Hulu, Telaga Antang, dan Cempaga Hulu.
“Sebenarnya Cempaga Hulu justru kejadiannya paling awal, tepatnya di Desa Sei Ubar Mandiri, tetapi karena banjirnya berbasis badan jalan sehingga yang terganggu hanya distribusi dan alhamdulillah sekarang sudah mulai surut,” ujarnya.
Meski banjir di beberapa daerah mulai surut, prakiraan cuaca dari instansi terkait masih memprediksikan potensi hujan sedang hingga ekstrem, yang dapat memicu banjir kembali. Status siaga darurat diharapkan dapat memaksimalkan kewaspadaan dan kesiapan semua sektor.(*)
Apa Reaksi Anda?






