Adies Kadir Gebrak Senayan: Komisi II DPR RI Bergerak Cepat Bela Hak Warga Surabaya!
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menunjukkan langkah nyata dalam membela hak-hak warga Surabaya yang selama puluhan tahun menempati lahan seluas 534 hektare di kawasan padat penduduk.
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menunjukkan langkah nyata dalam membela hak-hak warga Surabaya yang selama puluhan tahun menempati lahan seluas 534 hektare di kawasan padat penduduk. Ia menegaskan, negara tidak boleh tinggal diam saat rakyat yang taat hukum justru terancam kehilangan tanah yang telah mereka rawat dan bayari pajaknya selama bertahun-tahun.
Melalui pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/11/25), Adies menekankan bahwa dirinya telah meminta Komisi II DPR RI segera memanggil seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil dan transparan.
“Ini bukan tanah terlantar. Warga sudah menempati, merawat, dan membayar pajak bumi dan bangunan selama puluhan tahun. Lalu tiba-tiba ada klaim lain yang mengabaikan hak mereka?,” ujar Adies.
Sengketa yang mencakup lima kelurahan — Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling — ini berada di tiga kecamatan strategis: Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo. Wilayah tersebut kini berkembang pesat dengan fasilitas publik, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga hotel berbintang.
Menanggapi langkah Adies, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, memastikan berkas aspirasi warga telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Komisi II yang membidangi urusan pertanahan berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pertamina, pemerintah daerah, serta perwakilan warga untuk mencari solusi bersama.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua akan dipanggil agar penyelesaian dilakukan secara komprehensif,” ujar Arse.
Adies menambahkan, perjuangan ini tidak berhenti di DPR. Ia berjanji membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian terkait agar hak-hak warga tidak terabaikan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersatu dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
Langkah cepat DPR RI ini menandai keseriusan lembaga legislatif dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat, terutama dalam konflik agraria yang menyangkut kehidupan puluhan ribu warga kota Surabaya.
Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Adies Kadir melalui Komisi II DPR RI yang menyoroti sengketa tersebut. Ia memastikan pemerintah akan turun langsung meninjau lapangan.
“Iya, surat dari Adies Kadir telah saya terima, melalui Komisi II DPR dan kita akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan,” ujar Nusron.
Langkah pembentukan tim khusus Kementerian ATR/BPN ini dinilai sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi legislatif dan masyarakat. Nusron menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran hukum.
“Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut. Semua pihak akan kami dengarkan, dan kami pastikan tidak ada yang dirugikan secara sepihak,” tegasnya.
Diketahui, warga surabaya bermasalah terkait tanah dengan PT Pertamina. Masalah ini sudah 10 tahun lebih tak terselesaikan.
Apa Reaksi Anda?