Bupati Banjarnegara Perintahkan OPD Serap Anggaran Tepat Waktu ‎

‎Disamping tepat waktu, lanjut Bupati, juga harus tepat mutu, sasaran dengan administrasi yang baik. Untuk itu ia menekankan pentingnya penyerapan anggaran oleh semua OPD.

Oktober 15, 2025 - 10:00
Bupati Banjarnegara Perintahkan OPD Serap Anggaran Tepat Waktu  ‎

Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana perintahkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat melaksanakan semua program kegiatan tepat waktu.

‎Hal ini ditegaskan Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Triwulan III di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Selasa (14/10/2025).

‎Disamping tepat waktu, lanjut Bupati, juga harus tepat mutu, sasaran dengan administrasi yang baik. Untuk itu ia menekankan pentingnya penyerapan anggaran oleh semua OPD. 

‎Dalam kesempatan ini, secara khusus ia juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk terus berinovasi dan memperkuat kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎ "Kegiatan Triwulan III sudah berjalan, jadi jangan hanya fokus pada perencanaan dan penganggaran, tapi pastikan eksekusinya nyata agar masyarakat merasakan hasilnya,” tegas Bupati Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana.

‎Bukan Sekedar Acara Seremonial

‎Bupati Banjarnegara menjelaskan bahwa rakor POK tidak sekedar menjadi kegiatan seremonial belaka. Tapi harus diikuti dengan percepatan pelaksanaan program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. 

‎“Rakor POK adalah momentum penting untuk mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal,” ucapnya.

‎Dalam paparannya, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Tulus, menjelaskan jika rakor dilaksanakan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

‎Karena itu, rapat koordinasi ini juga berfungsi sebagai forum evaluasi dan sinkronisasi lintas sektor untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan.

‎Ia juga berharap setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Banjarnegara.

‎Disampaikan, hingga akhir Triwulan III, dari 174 pelaksana kegiatan di 44 OPD, sebanyak 157 telah mengirimkan laporan tepat waktu.

‎"Ini capaian yang patut diapresiasi dan perlu terus ditingkatkan," kilahnya seraya menambahkan jika belanja APBD Banjarnegara tahun 2025, sesuai Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2024 sebesar Rp 2.358.085.495.000.

‎Setelah pergeseran sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI huruf D, menjadi sebesar 2.302.429.492.344. 

‎Dana sebesar ini terdiri dari belanja operasi Rp 1.667.243.053.670, belanja modal Rp.166.738.658.674 belanja tidak terduga Rp 5.000.000.000. belanja transfer bantuan keuangan, dan bagi hasil Rp. 463.447.780.000.

‎Untuk diketahui, rakor diikuti oleh 37 kepala OPD, 20 camat, BLUD, BUMD, Kepala UPT, serta 158 pejabat pelaksana teknis kegiatan di Kabupaten Banjarnegara. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow