Direktur Baru PDAM KLU Dilantik, Komisi II Tekankan Pelayanan dan Deviden ke Daerah
Pelantikan Direktur baru PDAM Amerta Dayan Gunung Kabupaten Lombok Utara jadi momentum untuk memperkuat manajemen dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat di seluruh wilayah KLU.

Direktur baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung Kabupaten Lombok Utara (KLU) Ramadan Jayadi resmi dilantik pertanggal 13 Oktober 2025 oleh Bupati KLU, Najmul Akhyar.
Atas pelantikan perusahaan berplat merah tersebut, Komisi II DPRD KLU yang membidangi ekonomi dan keuangan daerah menekankan supaya PDAM lebih profesional dalam menjalankan bisnis dan memprioritaskan layanan air bersih kepada masyarakat.
Setelah pelantikan, Komisi II DPRD KLU menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Direktur baru PDAM Amarta Dayen Gunung. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat manajemen dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat di seluruh wilayah KLU.
Anggota Komisi II melaksanakan rapat internal. (Hery Mahardika/TIMES INDONESIA)
Hal ini langsung disampaikan Ketua Komisi II DPRD KLU, Kamah Yudiarto mengatakan, bahwa pihaknya menyambut positif pergantian kepemimpinan di tubuh PDAM. Menurutnya, perubahan manajemen diharapkan membawa semangat baru dalam upaya memperbaiki sistem dan memperluas jangkauan layanan air bersih.
“Kami berharap Direktur baru mampu membawa PDAM Amarta Dayen Gunung menjadi lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Air bersih adalah kebutuhan dasar, sehingga kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” ujar Kamah Yudiarto di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).
Sebagai mitra pemerintah daerah, Komisi II memberikan beberapa saran dan masukan bagi PDAM, antara lain :
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi air dan penanganan keluhan pelanggan, terutama di tiga gili.
Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air.
Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah.
Lebih lanjut, Kamah Yudiarto menyampaikan bahwa Komisi II DPRD KLU akan segera menjadwalkan rapat kerja bersama Direksi PDAM Amarta Dayen Gunung dalam waktu dekat.
Rapat tersebut akan membahas program kerja, rencana strategis, serta langkah-langkah konkret dalam peningkatan mutu pelayanan air bersih di daerah.
“Kami ingin memastikan PDAM berjalan sesuai arah pelayanan publik yang profesional dan berpihak kepada masyarakat. Komisi II siap bersinergi untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” tambahnya.
Bupati KLU, Najmul Akhyar melantikan Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung, Ramadan Jayadi.
Dengan dilantiknya direktur baru ini, DPRD berharap PDAM Amarta Dayen Gunung dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat KLU melalui pelayanan air bersih yang maksimal.
Pada momentum pelantikan, Bupati KLU, Najmul Akhyar menekankan kepada Ramadan Jayadi yang terpilih berdasarkan seleksi terbuka agar lebih banyak melakukan ikhtiar pelayanan kepada masyarakat KLU.
Kemudian, diharapkan PDAM di bawah kepemimpinan Ramdhan Jayadi untuk bisa meningkatkan cakupan layanan hingga 80 persen. Sehingga PDAM nantinya bisa memberikan deviden sebagai pendapatan asli daerah.
Selanjutnya untuk segera melakukan analisis beban kerja sehingga apa yang menjadi kebutuhan mencakup penambahan pegawai dan pengurangan, supaya bisa dilakukan.
"Jangan sampai operasional belanja pegawai justru lebih besar sehingga membebani neraca keuangan," imbuhnya.
Tentu PDAM di pundak Direktur yang sekarang, masyarakat mengantungkan banyak harapan terutama terkait pelayanan kebutuhan utama akan air minum.
"Tanggungjawab direktur dan seluruh manajemen saya rasakan sangat berat, tetapi saya yakin beratnya tugas ini akan terasa ringan jika dilakukan dengan peraturan yang sudah diterapkan, manajemen diajak kerjasama lakukan tugas dengan kapasitas masing-masing," tegasnya.
Najmul juga berpesan untuk menjaga keseimbangan neraca keuangan belanja pegawai biaya operasional dan lain sebagainya. Sebab ada hal yang harus dievaluasi, tidak lihat proses rekrutmen yang baik atau standar.
"Jangan sampai keuangan di PDAM itu sebagian besar yang diharapkan justru untuk belanja pegawai sehingga biaya operasional besar, ini jadi catatan supaya rekrutmen pegawai di benahi," katanya.
Ia tak menampik jika PDAM diberikan ruang untuk melakukan kerjasama dengan pihak manapun. Entah dengan pola KPBU, B to B, atau mengandeng Perusahaan Daerah lainnya namun tetap dalam kooridor aturan tertentu dan tidak boleh menyalahi aturan. Sepanjang hal tersebut tidak merugikan daerah apalagi masyarakat orang nomor satu di Lombok Utara tersebut mempersilakan.
"Kerjasama dengan pihak lain, silakan kerjasama eksternal atau perusahaan daerah. Kita lihat berbagai daerah kita bayangkan kalau air kemasan. KPBU perbaiki misalnya pemanfaatan atau B to B dengan siapapun yang jelas kita harap dengan kerjasama akan mempercepat layanan," katanya.
Sementara itu, Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung, Ramadhan Jayadi mengatakan, setelah dilantik pihaknya akan langsung bekerja dengan berkoordinasi bersama seluruh jajaran managemen untuk menindaklanjuti sejumlah PR yang ada pada perusahaan daerah itu
"Saya tidak bisa bekerja sendiri, nantinya kami akan melakukan diskusi bagaiamana langkah kedepan. Kami akan bekerja dengan tidak lepas dari arahan Pak Bupati," ucapnya singkat.(*)
Apa Reaksi Anda?






