FH UNIPMA Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

Fakultas Hukum (FH) Unipma Madiun (Universitas PGRI Madiun) resmi menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Madiun melalui penandatanganan Memorandom of Understanding (MoU), Kamis (21/8/2025).

Agustus 30, 2025 - 14:30
FH UNIPMA Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun

TIMESINDONESIA, MADIUNFakultas Hukum (FH) Unipma Madiun (Universitas PGRI Madiun) resmi menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Madiun melalui penandatanganan Memorandom of Understanding (MoU), Kamis (21/8/2025).

Acara yang berlangsung di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Madiun itu disaksikan langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan jajarannya. 

Dari delegasi Universitas PGRI Madiun, Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd (Rektor), Dr. Jeffry Handika, M.Pd., M.Si (Warek Bidang IV), Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H (Dekan FH), Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H (Kaprodi Hukum), Dr. Liya Atika Anggrasari, S.Pd., M.Pd (Devisi DN BKH), perwakilan dosen, serta praktisi hukum dari Universitas PGRI Madiun.

Dr. Siska Diana Sari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat jejaring mitra di bidang pendidikan, penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat. “Kerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun sebenarnya sudah berjalan dalam bentuk praktik magang mahasiswa sekitar dua tahun terakhir. Namun, baru tahun ini MoU resmi bisa direalisasikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kerjasama ini juga berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan administrasi, termasuk menambah poin kerjasama di borang akreditasi program studi hukum. “Kuantitas dan kualitas kerjasama melalui MoU dan MoA menjadi salah satu poin penting dalam penilaian akreditasi, baik di tingkat program studi maupun universitas,” jelasnya.

Harapan besar disematkan agar kerja sama ini tidak sekadar berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan diwujudkan dalam implementasnya.

 Antara lain magang profesi hukum yang wajib ditempuh mahasiswa semester tujuh, penelitian dan publikasi bersama antara dosen, mahasiswa, serta aparatur Pengadilan Agama, hingga program pengabdian masyarakat dan publikasinya.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H., menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Dia menegaskan, lembaga yang dipimpinnya selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi, terutama dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

“Kami siap bersinergi, tidak hanya sebatas MoU, tetapi juga menindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih spesifik di bidang magang, penelitian, maupun pengabdian masyarakat,” tegasnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas kemitraan Universitas PGRI Madiun, khususnya Fakultas Hukum, dengan lembaga peradilan. Dengan adanya payung hukum yang jelas, berbagai bentuk kolaborasi bisa terlaksana lebih efektif, terukur, dan memberi manfaat bagi kedua belah pihak. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow