Jalan Mulus ke Sekolah, Siswa Kurang Mampu di Banyuwangi Dapat Karpet Merah pada SPMB 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memastikan siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan prioritas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Melalui kebijakan afirmasi, mereka mendapatkan…

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memastikan siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan prioritas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Melalui kebijakan afirmasi, mereka mendapatkan jalan mulus untuk mengakses pendidikan dengan lebih mudah dan tanpa hambatan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meminta agar Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi agar tidak mempersulit siswa untuk dapat mengikuti SPMB, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“Mereka (Siswa dari keluarga kurang mampu) harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya,” kata Ipuk, Kamis (15/5/2025).
Ditemui seusai Deklarasi SPMB untuk ajaran 2025/2026 di Aula Sarma Wiyata Dispendik Banyuwangi pada Kamis (15/5/2025), Ipuk mengatakan bahwa pelaksanaan SPMB di Bumi Blambangan harus berdasar pada nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazas keadilan.
“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga lihat kanan kiri. Kalau ada yang anak tidak sekolah, serahkan pada kami, juga bisa hubungi desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar bisa sekolah lagi,” tuturnya.
Selain itu, Ipuk juga meminta para orang tua agar mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia meminta wali murid agar tidak menggunakan cara-cara yang melangar aturan hanya demi anaknya diterima di sekolah tertentu.
Sementara itu, Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, mengatakan bahwa SPMB 2025 dibuka mulai dari jenjang PAUD, SD, dan SMP.
“Untuk jenjang PAUD seleksi penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar,” ujarnya.
Untuk penerimaan jenjang SD, lanjut Suratno, dilaksanakan melalui tiga jalur yakni afirmasi, mutasi dan domisili. Kuota afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga misik dan anak berkebutuhan khusus sebesar 25 persen.
Kuota mutasi diperuntukkan bagi murid yang mengikuti perpindahan kerja orang tua sebesar 5 persen. Sementara kuota domisili menggunakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat sebesar 70 persen.
“Pembukaan pendaftaran untuk jalur affirmasi dan mutasi berlangsung pada 18-28 Mei diumumkan 30 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 19 Mei – 19 Juni diumumkan 20 Juni. Prosesnya berlangsung semi online,” terangnya.
Lebih lanjut, Suratno menjelaskan bahwa Penerimaan SPMB jenjang SMP memiliki empat jalur yakni affirmasi, mutasi, prestasi dan domisili.
Untuk jalur affirmasi dan mutasi pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada 26-27 Mei diumumkan 28 mei, dan domisili pada 2-3 Juni diumumkan pada 4 Juni.
“Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” tutup Suratno. (*)
Apa Reaksi Anda?






