Masa Jabatan Diperpanjang, Dua Lurah di Sleman Resmi Kembali Dilantik

Dua lurah di Kabupaten Sleman kembali dipercaya memimpin setelah resmi dilantik oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Pendopo Parasamya, Kamis malam (28/8/2025).

Agustus 29, 2025 - 17:00
Masa Jabatan Diperpanjang, Dua Lurah di Sleman Resmi Kembali Dilantik

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Dua lurah di Kabupaten Sleman kembali dipercaya memimpin setelah resmi dilantik oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Pendopo Parasamya, Kamis malam (28/8/2025). Mereka adalah Suranto, Lurah Pakembinangun, dan Istiyarto Agus Sutaryo, Lurah Sidokarto.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XXII/2024 yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dan lurah dari enam tahun menjadi delapan tahun. Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ.

Sebelumnya, masa jabatan keduanya berakhir pada 20 Desember 2023. Untuk sementara, kepemimpinan kalurahan dijalankan oleh Penjabat (Pj.) Lurah hingga akhirnya ditetapkan kembali untuk periode baru.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman menekankan pentingnya lurah hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai pejabat formal, tetapi juga sebagai pemimpin yang mampu menjadi teladan moral.

“Saya berharap amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Gunakan waktu jabatan yang lebih panjang untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” kata Harda.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah kalurahan adalah mitra penting bagi pemerintah kabupaten. Karena itu, lurah diminta meningkatkan kualitas layanan publik dengan prinsip mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan ucapan selamat dari Bupati dan Wakil Bupati Sleman kepada kedua lurah yang melanjutkan pengabdian untuk periode baru. (*)

 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow