Menang Lelang Gedung Kantor Polisi, Komunitas Muslim Indonesia Siap Bangun Gedung Dakwah di Australia
Indonesian Muslim Community of Victoria (IMCV) mencatat perkembangan signifikan dalam pembangunan wakaf Masjid Baitul Makmur di Melbourne, Australia.
JAKARTA Indonesian Muslim Community of Victoria (IMCV) mencatat perkembangan signifikan dalam pembangunan wakaf Masjid Baitul Makmur di Melbourne, Australia. Terbaru, IMCV telah berhasil membeli dua properti berupa lahan dan bangunan, sehingga total area yang disiapkan untuk pengembangan Islamic Centre kini mencapai 1.800 meter persegi.
Properti yang dimaksud berlokasi di 43 Woods Street dan 45 Woods Street Laverton Melbourne Australia. Kawasan ini direncanakan menjadi Islamic Centre pertama milik komunitas muslim Indonesia di Australia yang terintegrasi antara ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
“Saat ini kami sedang menjalani proses perizinan pembangunan kepada Pemerintah Victoria. Meski begitu, Masjid Baitul Makmur tetap aktif menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah dan mercusuar dakwah Islam di Melbourne, dengan berbagai program rutin setiap pekan bagi mualaf, anak-anak, dan lansia,” ucap Presiden IMCV, Andri Nursafitri dalam konferensi persnya, Sabtu (17/1/2026).
Seiring meningkatnya jumlah jamaah dan aktivitas pembinaan, ia menyampaikan bahwa kapasitas masjid yang ada kini tidak lagi mencukupi. Kondisi ini mendorong pihaknya untuk mengambil langkah strategis agar dakwah dan pelayanan umat dapat terlaksana secara optimal.
Pada Desember 2025, IMCV mencatat capaian penting dengan memenangkan lelang pembelian gedung eks kantor polisi Laverton, yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi masjid. Gedung tersebut direncanakan menjadi Dakwah & Empowerment Centre, pusat kegiatan dakwah, pendidikan, dan penguatan komunitas muslim, yang sepenuhnya dibeli dari dana wakaf umat baik dari Indonesia dan mancanegara.
Total dana yang dibutuhkan untuk melunasi pembelian gedung tersebut mencapai Rp28 miliar. Hingga kini, dana wakaf yang telah terkumpul sebesar Rp14 miliar, dengan batas waktu pelunasan pada Maret 2026. Dengan konsekuensi apabila tidak berhasil dilunaskan uang muka senilai 2,7 miliar yang telah disetorkan akan hangus. Serta kehilangan kesempatan memiliki aset gedung dilokasi strategis.
“Apabila pelunasan tidak dapat diselesaikan hingga tenggat waktu tersebut, maka uang mukan senilai Rp2,8 miliar berpotensi hangus. Sekaligus menghapus peluang memperluas dakwah islam di Melbourne,” ujar Andri.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan keputusan strategis demi masa depan dakwah islam di Australia. Ia menyampaikan bahwa Islam terus berkembang pesat di Melbourne meskipun berada dalam kondisi minoritas, sehingga kesempatan untuk memiliki dan mengelola properti dakwah harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Ini adalah langkah strategis untuk menguatkan dakwah Islam di Kota Melbourne. Islam terus berkembang pesat di tengah minoritas. Karena itu, kesempatan emas untuk membeli properti ini harus segera kita tuntaskan,” imbuhnya.
Dalam program ini, IMCV menggandeng Cinta Quran Foundation sebagai mitra strategis yang memiliki kesamaan visi dan misi dalam pengembangan dakwah serta penguatan wakaf produktif di tingkat internasional. Cinta Quran Foundation berperan sebagai mitra penghubung yang memfasilitasi partisipasi wakaf masyarakat Indonesia, dengan rekam jejak keberhasilan dalam mendukung pembangunan proyek wakaf di berbagai negara, termasuk Jepang dan Kanada.
Seluruh keputusan strategis terkait pengelolaan dan peruntukan dana wakaf berada di bawah kewenangan IMCV, dan dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, serta melalui koordinasi kolaboratif dengan mitra terkait. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kontribusi Indonesia dalam dakwah internasional dan pengembangan wakaf sebagai instrumen pembangunan peradaban global.
Apa Reaksi Anda?