Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Resmi Dipasang
Kehadiran negara dalam melayani umat beragama dan merawat kerukunan kembali ditegaskan melalui pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung
BOGOR Kehadiran negara dalam melayani umat beragama dan merawat kerukunan kembali ditegaskan melalui pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12), di Parung, Kabupaten Bogor.
Acara ini dihadiri Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., sebagai simbol nyata komitmen Kementerian Agama dalam menjamin kebebasan beragama dan memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat majemuk.
Dalam sambutannya, Gugun menekankan pentingnya kehadiran negara bagi umat Nasrani.
“Alhamdulillah, kini resmi papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung. Ini bukti negara hadir untuk umat Nasrani,” ujarnya.
Pemasangan papan nama ini merupakan tindak lanjut dari SK Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Nomor 287 Tahun 2025 tentang revisi registrasi rumah ibadat Katolik di Jawa Barat. Kebijakan tersebut menegaskan peran negara bukan hanya mengatur, tetapi juga melayani dan melindungi seluruh umat beragama secara adil dan setara.
Gugun menambahkan, kerukunan antarumat beragama adalah fondasi kebangsaan yang harus terus dirawat bersama.
“Pemasangan papan nama gereja ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi wujud nyata pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak beribadah setiap warga negara,” tegasnya.
Momentum Natal, lanjut Gugun, menjadi pengingat penting untuk menguatkan persaudaraan lintas iman.
“Natal mengajarkan kasih, perdamaian, dan kebersamaan. Nilai-nilai ini sejalan dengan semangat moderasi beragama dan menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia,” katanya.
Acara turut dihadiri Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Suparman, Pembimas Katolik Jawa Barat Rini, serta Kepala Kemenag Kabupaten Bogor H. Syukri Ahmad Fanani. Kehadiran para pejabat menegaskan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelayanan keagamaan berjalan inklusif.
Dari pihak gereja, hadir Pastor Paroki RD. Benyamin Sudarto bersama jajaran pengurus dan pastor lainnya. Pastor Benyamin menyampaikan apresiasi atas perhatian Kemenag RI serta menegaskan komitmen gereja untuk hidup berdampingan secara damai dan menjunjung tinggi toleransi.
Sejak berdiri tahun 2000 di atas lahan seluas 1,4 hektare, Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan sosial-ekonomi umat.
Gereja ini aktif menjalankan program ekoteologi melalui pengelolaan sampah, daur ulang, dan pembuatan pupuk kompos sebagai bentuk kepedulian lingkungan.
Selain itu, gereja menyediakan ruang bagi pengembangan UMKM dengan melibatkan 58 pelaku usaha makanan dan souvenir. Menariknya, pelaku UMKM tidak hanya berasal dari umat Katolik, tetapi juga warga sekitar yang mayoritas beragama Islam. Seluruh produk telah bersertifikat halal dan didukung pelatihan e-commerce untuk memperluas akses pemasaran digital.
Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melayani umat beragama serta terus merawat kerukunan dan persaudaraan di tengah keberagaman bangsa Indonesia. (*)
Apa Reaksi Anda?