Pencabutan Perda Perfilman, Puguh Wiji Pamungkas Ingatkan Pemprov Wajib Dukung Film Lokal
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyoroti rencana pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman di Jawa Timur.

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyoroti rencana pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman di Jawa Timur.
Menurut PKS, pencabutan perda ini tidak boleh dimaknai sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah provinsi terhadap perkembangan film lokal. Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, MM dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (22/9/2025).
“Fraksi PKS mengingatkan agar pencabutan Perda Perfilman jangan sampai menimbulkan kesan bahwa Pemprov Jatim lepas tangan dari upaya pemajuan perfilman di daerah. Justru pemerintah harus hadir mendukung film lokal dan para pelakunya,” tegas Puguh.
PKS menilai, sebelum perda ini resmi dicabut, pemerintah daerah seharusnya mendengarkan saran dari para stakeholder perfilman di Jawa Timur, termasuk Dewan Kesenian Jawa Timur. Hal ini penting agar aspirasi pelaku film, baik komunitas, sineas, maupun penggiat industri kreatif lainnya tetap terakomodasi.
Selain itu, Fraksi PKS juga menanyakan apakah pengusul raperda telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan Badan Perfilman Indonesia. Hal ini, kata Puguh, sangat krusial untuk memastikan langkah pembinaan dan pengembangan perfilman tetap berlanjut meski perda dicabut.
“Film lokal bukan hanya soal karya seni, tetapi juga bagian dari kebudayaan dan potensi ekonomi kreatif yang harus dibina. Pemprov jangan sampai absen dalam hal ini,” tambahnya.
Fraksi PKS menegaskan, komitmen pemerintah daerah tetap dibutuhkan agar ekosistem perfilman di Jawa Timur tumbuh lebih sehat, kreatif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (*)
Apa Reaksi Anda?






