Rektor UWG Malang Dorong Pemerataan Anggaran dan Pembagian Peran PTN-BH dan PTS dalam Forum Rektor Se-Indonesia

Universitas Widya Gama (UWG) Malang berkontribusi aktif dengan menyampaikan gagasan-gagasan strategis dalam Forum Rektor Se-Indonesia yang diselenggarakan pada 23 November 2025.

November 25, 2025 - 14:00
Rektor UWG Malang Dorong Pemerataan Anggaran dan Pembagian Peran PTN-BH dan PTS dalam Forum Rektor Se-Indonesia

MALANG Universitas Widya Gama (UWG) Malang berkontribusi aktif dengan menyampaikan gagasan-gagasan strategis dalam Forum Rektor Se-Indonesia yang diselenggarakan pada 23 November 2025. Kegiatan tersebut berlangsung dalam sidang pleno di Hotel Novotel Pontianak dan dihadiri para pimpinan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia.

Forum ini membahas sejumlah agenda penting, meliputi agenda kerja organisasi, perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta perumusan berbagai rekomendasi kebijakan strategis di bidang pendidikan tinggi. Kehadiran UWG Malang menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung penguatan tata kelola dan peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Rektor UWG Malang, Dr. Anwar, S.H., M.Hum., dalam forum tersebut menekankan pentingnya pemerataan alokasi anggaran pendidikan. Ia merekomendasikan agar anggaran pendidikan difokuskan secara lebih adil pada pendidikan menengah, pendidikan tinggi, serta pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Menurutnya, meskipun pemerintah telah mengalokasikan 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan, implementasi di lapangan dinilai belum sepenuhnya merata dan belum menyentuh kebutuhan riil di seluruh jenjang pendidikan.

Ia menegaskan bahwa prasyarat utama suatu negara untuk menjadi negara maju adalah terwujudnya sumber daya manusia (SDM) yang unggul, dan hal tersebut hanya dapat dicapai apabila pemerintah secara konsisten dan berkelanjutan memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan.

Lebih lanjut, Rektor UWG Malang menyoroti pentingnya pembagian peran yang lebih proporsional antara Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ia menyampaikan bahwa secara faktual, sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia merupakan PTS, sehingga diperlukan kebijakan afirmatif yang mampu melindungi keberlangsungan dan mutu PTS.

Ia mengungkapkan adanya kecenderungan PTN-BH merekrut mahasiswa dalam jumlah besar demi memenuhi kebutuhan pembiayaan mandiri. Hal ini memunculkan kesan bahwa negara melepaskan sebagian tanggung jawab pembiayaan pendidikan tinggi dengan mendorong PTN-BH untuk mencari sumber pendanaan sendiri. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan iklim yang tidak sehat dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Menurutnya, dosen-dosen di PTN-BH memiliki potensi besar dalam menghasilkan riset yang berkualitas. Namun, beban pengajaran yang terlalu tinggi akibat jumlah mahasiswa yang berlebihan berisiko mengalihkan fokus dosen dari kegiatan riset. Dampaknya, kualitas dan daya saing riset nasional dapat terhambat.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UWG Malang mengusulkan agar PTN-BH lebih diarahkan untuk fokus pada penyelenggaraan program magister dan doktor, sementara program sarjana dapat lebih dioptimalkan pelaksanaannya oleh PTS. Skema ini dinilai mampu menciptakan keseimbangan baru dalam sistem pendidikan tinggi nasional sekaligus memperkuat peran strategis PTS dalam mencetak lulusan sarjana yang berkualitas.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi banyak PTS yang mengalami kekurangan mahasiswa, sehingga berdampak pada keterbatasan operasional dan pengelolaan pendidikan yang belum optimal. Padahal, banyak PTS yang memiliki kesiapan untuk berkontribusi secara maksimal dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.

Apabila kondisi tersebut dibiarkan, ia menilai akan semakin banyak perguruan tinggi yang kesulitan memenuhi standar mutu, sehingga berpotensi menghambat upaya mewujudkan SDM Indonesia yang unggul dan beradab, serta berdaya saing global.

Dalam forum tersebut turut mengemuka dorongan agar pemerintah mempertimbangkan moratorium permanen penambahan perguruan tinggi baru sebagai langkah menjaga pemerataan jumlah mahasiswa dan meningkatkan kualitas institusi yang telah ada.

Rektor UWG Malang menegaskan bahwa pemerintah perlu hadir lebih aktif dalam mengatur mekanisme pemerataan dan tata kelola pendidikan tinggi, termasuk melalui penyusunan payung hukum yang jelas agar tidak terjadi kompetisi tidak sehat dalam perekrutan mahasiswa antara PTN-BH dan PTS.

“Pemerintah tidak bisa lepas tangan. Harus ada regulasi yang tegas agar tercipta ekosistem pendidikan tinggi yang adil, sehat, dan berorientasi pada mutu,” tegasnya dalam sidang pleno Forum Rektor Se-Indonesia di Pontianak.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh semangat kebangsaan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong lahirnya kebijakan pendidikan tinggi yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada peningkatan kualitas SDM Indonesia. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow