Simposium Nasional Ma’had Aly Al-Tarmasi Pacitan Kupas Warisan Intelektual Syekh Mahfudz

Ma’had Aly Al-Tarmasi Pacitan menggelar Simposium Ilmiah Nasional bertajuk “Warisan Intelektual Syekh Mahfudz Attarmasi: Sebuah Kajian dalam Bingkai Tradisi Keilmuan Islam” pada Jumat (29/8/2025).

Agustus 30, 2025 - 11:00
Simposium Nasional Ma’had Aly Al-Tarmasi Pacitan Kupas Warisan Intelektual Syekh Mahfudz

TIMESINDONESIA, PACITAN – Ma’had Aly Al-Tarmasi Pacitan menggelar Simposium Ilmiah Nasional bertajuk “Warisan Intelektual Syekh Mahfudz Attarmasi: Sebuah Kajian dalam Bingkai Tradisi Keilmuan Islam” pada Jumat (29/8/2025). 

Acara yang berlangsung di Auditorium lantai 3 ini menghadirkan narasumber akademisi sekaligus peneliti, Zanuar Mubin, S.M., M.E.

Dalam paparannya, Zanuar Mubin menegaskan bahwa Syekh Mahfudz Attarmasi bukan sekadar ulama lokal, melainkan tokoh besar yang dihormati di Haramain (Mekah-Madinah) pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

“Syekh Mahfudz Attarmasi adalah ulama besar dari Tremas, Pacitan, yang dihormati di Haramain. Beliau menjadi penghubung sanad keilmuan Islam antara ulama Haramain dengan pesantren-pesantren Nusantara,” jelas Zanuar.

Peran penting itu membuat nama Syekh Mahfudz tidak hanya dikenang di lingkungan pesantren Jawa, tetapi juga tercatat dalam catatan sejarah keilmuan internasional.

Apa Isi Kitab Hasyiyah Al-Tarmasi?

Salah satu pembahasan utama dalam simposium ini adalah karya besar Syekh Mahfudz, yaitu Hasyiyah Al-Tarmasi yang terdiri atas tujuh jilid. Kitab tersebut membahas berbagai disiplin ilmu, mulai dari fikih, ushul fikih, hingga tasawuf.

“Menariknya, sang pengarang sendiri memberikan dua nama untuk kitab ini: Mauhibah Dzi al-Fadhl (Anugerah Sang Maha Utama) dan al-Manhal al-‘Amim (Mata Air yang Melimpah). Pemilihan nama itu punya makna doa, agar karya beliau membawa berkah dan manfaat seluas-luasnya,” terang Zanuar.

Meski penerbit kitab menyebutnya sebagai Hasyiyah Al-Tarmasi, sejatinya karya ini punya kekayaan makna yang mendalam dari penulisnya sendiri.

Mengapa Fikih Jadi Fokus Pemikiran Syekh Mahfudz?

Zanuar juga menyoroti pandangan Syekh Mahfudz mengenai fikih. Menurut beliau, hukum-hukum fikih hasil ijtihad para ulama tetap menjadi bagian dari agama. Tugas mujtahid bukan membuat hukum baru, melainkan menyingkap hukum Allah melalui kajian mendalam.

“Dengan kata lain, berfiqh adalah jalan agar umat Islam bisa memahami aturan Allah dengan benar,” ungkap Zanuar.

Apa yang Membuat Kitab Ini Unik?

Syekh Mahfudz dikenal memiliki gaya khas dalam menulis. Dalam karyanya, ia kerap menekankan kata-kata seperti “pahami, ketahuilah, renungkan, perhatikan”. Ajakan ini menjadi isyarat bahwa pembaca kitab seharusnya tidak berhenti pada teks, melainkan merenungi isi kitab dengan bimbingan guru.

Selain itu, ketelitian Syekh Mahfudz juga luar biasa. Beliau menyalin titik dan koma dari sumber aslinya, sebuah tradisi ilmiah yang menegaskan kehati-hatian dan tanggung jawab dalam menyampaikan ilmu.

Apa Saja Pemikiran Relevan Syekh Mahfudz?

Beberapa pemikiran Syekh Mahfudz yang dikaji dalam simposium ini dinilai relevan hingga masa kini. Misalnya, pandangannya tentang uang kertas: selama nilainya dijamin negara, maka sah digunakan sebagai alat tukar dan tetap wajib dizakati.

Dalam soal ibadah, beliau mencatat doa-doa khusus pada setiap gerakan wudhu dengan redaksi presisi. Dalam dunia penulisan, beliau sangat teliti dalam mengutip sumber, sedangkan dalam tradisi keilmuan, ia meneladani Imam Syafi’i yang melahirkan murid-murid penerus ilmu.

Menurut Zanuar, hal-hal itu menunjukkan keluasan dan kedalaman intelektual Syekh Mahfudz.

“Karya terbesar Syekh Mahfudz adalah Hasyiyah al-Tarmasi karena di dalamnya terkumpul berbagai disiplin ilmu. Mengkritisi dan mengkaji ulang karya ulama bukanlah sikap kurang hormat, justru bagian dari khidmah agar khazanah keilmuan Islam tetap hidup dan relevan,” tutur Zanuar.

Mengapa Tradisi Keilmuan Harus Dihidupkan Kembali?

Simposium ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber dan foto bersama para peserta. Panitia berharap kegiatan semacam ini tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga momentum untuk menghidupkan kembali tradisi intelektual ulama Nusantara.

Sementara itu, ketua panitia Muhammad Samsul Rozikin, mengatakan bahwa simposium tersebut penting bagi generasi muda untuk mengenal lebih dekat tokoh-tokoh besar dari daerahnya.

“Pacitan punya ulama besar yang namanya harum di dunia Islam. Sudah selayaknya kita, para santri dan mahasiswa, mengkaji warisan beliau agar tidak hilang ditelan zaman,” tandasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow