Berantas Rokok Ilegal, Dinas Kominfo Ponorogo Gelar Sosialisasi
Sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai khususnya Gempur Rokok Ilegal terus dikampanyekan kepada masyarakat, salah satunya sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informatika…

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai khususnya Gempur Rokok Ilegal terus dikampanyekan kepada masyarakat, salah satunya sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo di Kelurahan Bangunsari, Sabtu (5/7/2025).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo Sapto Djatmiko mengatakan, dalam rangka mensosialisasikan bahaya peredaran rokok ilegal, pihaknya secara rutin akan mendatangi sejumlah kelurahan. "Jadi kami ingin mengedukasi masyarakat, bahwa rokok ilegal ini berbahaya. Tidak hanya ancaman pidana bagi yang mengedarkannya, tapi bagi yang mengkonsumsi Kesehatannya juga terancam," kata Sapto Djatmiko.
Ia pun menyampaikan, kegiatan sosialisasi serupa akan terus dilakukan beberapa minggu kedepan, dengan sasaran masyarakat masyarakat yang tinggal di kelurahan. "Kegiatan ini rutin akan kami lakukan hingga beberapa minggu kedepan. Kami berharap dengan kegiatan ini masyarakat semakin tahu bahaya peredaran rokok ilegal, sehingga peredarannya dapat dicegah," tukas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo, Sapto Djatmiko.
Selain melakukan sosialisasi dan deteksi awal peredaran rokok tanpa pita cukai di Ponorogo, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo juga membagikan brosur dan stiker Gempur Rokok Ilegal kepada warga, dan pemutaran film iklan layanan masyarakat (ILM) Gempur Rokok Ilegal. (*)
Apa Reaksi Anda?






