Bonnie Triyana Tegaskan PIP Bukan Bansos, Tapi Kewajiban Negara Fasilitasi Anak Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menegaskan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) adalah kewajiban negara untuk memfasilitasi anak sekolah

Desember 19, 2025 - 21:30
Bonnie Triyana Tegaskan PIP Bukan Bansos, Tapi Kewajiban Negara Fasilitasi Anak Sekolah

JAKARTA Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menegaskan bahwa dana Program Indonesia Pintar (PIP) adalah kewajiban negara untuk memfasilitasi anak sekolah, bukan bantuan sosial. Bonnie juga sepakat dengan tuntutan masyarakat luas agar dana PIP ditambah agar para siswa bisa bersekolah dengan layak.

“PIP itu bukan uang saya, bukan juga uang partai. Itu uang negara yang berasal dari pajak rakyat,” kata Bonnie di hadapan warga yang berkumpul di kediaman Ustaz Habib, Desa Kadudodol, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Jumat (19/12/25).

Ia menegaskan tidak pernah meminta imbalan apa pun dari penerima PIP. Bonnie menjelaskan, meskipun sekolah telah digratiskan melalui dana BOS atau BOSP, masih banyak kebutuhan pendidikan yang harus ditanggung orang tua. 

“Seragam, sepatu, tas, buku, itu semua butuh biaya. PIP hadir untuk menutup kebutuhan itu,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menekankan bahwa setiap praktik pemotongan dana PIP merupakan pelanggaran serius. “Kalau ada yang memotong, itu bukan sekadar melanggar aturan, tapi merampas hak anak untuk masa depan yang lebih baik,” tegas Bonnie.

Dalam dialog bersama warga di masa reses ini, sejumlah orang tua menyampaikan aspirasi agar PIP benar-benar sampai kepada anak-anak yang membutuhkan. Mereka mengeluhkan masih adanya rasa takut melapor jika terjadi pemotongan karena khawatir anaknya tidak lagi mendapatkan bantuan.

Warga juga menyampaikan aspirasi agar siswa madrasah mendapat perlakuan setara dalam akses bantuan pendidikan. Sejumlah orang tua menilai masih ada anggapan bahwa madrasah berada di luar arus utama kebijakan pendidikan, sehingga kerap tertinggal dalam pendataan dan penyaluran program. 

Menanggapi hal itu, Bonnie menegaskan bahwa madrasah merupakan bagian sah dari sistem pendidikan nasional dan berhak mendapatkan PIP maupun KIP tanpa diskriminasi, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan. Bonnie meminta warga tidak ragu bersuara. Ia menegaskan DPR memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan program berjalan bersih. 

“Kalau ada masalah, laporkan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil,” terangnya.

Warga juga menyampaikan harapan agar nominal PIP ditingkatkan karena biaya pendidikan semakin mahal. Bonnie merespons dengan menyebut bahwa Komisi X DPR RI tengah memperjuangkan kenaikan besaran PIP, khususnya untuk jenjang SD dan SMP.

“Kami dorong agar PIP SD naik menjadi Rp750 ribu dan SMP menjadi Rp1 juta. Ini sedang kami bahas dan perjuangkan, mohon doanya,” ujar Bonnie, disambut antusias warga.

Selain PIP, Bonnie juga mensosialisasikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai jalur bagi anak-anak Pandeglang dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Ia menegaskan tidak boleh ada anak berhenti bermimpi hanya karena faktor ekonomi.

“Kalau penghasilan orang tua di bawah Rp5 juta dan anaknya punya kemauan belajar, negara wajib hadir sampai ke bangku kuliah,” tandas Bonnie. 

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program nasional untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah, dengan besaran bantuan berbeda di setiap jenjang pendidikan.

Sementara itu, KIP Kuliah adalah program pemerintah yang menanggung biaya kuliah dan biaya hidup mahasiswa dari keluarga tidak mampu, sebagai bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow