Bupati Jember Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terkait R-APBD 2026

Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan jawaban dan tanggapan atas seluruh Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD Jember mengenai Nota Pengantar R-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung

November 15, 2025 - 12:30
Bupati Jember Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terkait R-APBD 2026

JEMBER

Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan jawaban dan tanggapan atas seluruh Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD Jember mengenai Nota Pengantar R-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jember, Jumat (14/11/2025).

Dalam penyampaiannya, Fawait menyatakan apresiasi atas masukan, kritik, serta dukungan konstruktif dari semua fraksi.

Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan tersebut menjadi dasar penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menyempurnakan rancangan kebijakan fiskal tahun anggaran 2026.

Menanggapi catatan fraksi mengenai sektor kesehatan, Fawait menegaskan kembali komitmen Pemkab untuk meningkatkan alokasi anggaran Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan cakupan layanan kesehatan yang telah mencapai hampir 99 persen.

“Kami sependapat bahwa penguatan layanan kesehatan dasar adalah prioritas utama. Mengenai integrasi data kesehatan dan pengendalian klaim BPJS, ini merupakan pekerjaan rumah bersama yang akan segera kami tindaklanjuti melalui peningkatan koordinasi dan sistem digitalisasi di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia juga merespons apresiasi fraksi terkait dukungan pemerintah pusat berupa anggaran rehabilitasi ruang kelas sebesar Rp90 miliar.

Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan hasil nyata dari upaya komunikasi dan koordinasi Pemkab dengan pemerintah pusat, khususnya dalam sektor pendidikan.

Terkait kekhawatiran fraksi mengenai penurunan dana transfer pusat dan saran optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Fawait menegaskan bahwa Pemkab telah menyiapkan strategi untuk menjaga stabilitas fiskal.

“Kami berkeyakinan, dengan pajak yang sekarang berlaku, asal kebocorannya bisa kita tangani, hasilnya masih bisa optimal. Oleh karena itu, kami bertekad untuk tidak menaikkan pajak daerah agar tidak membebani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menanggapi dorongan fraksi mengenai digitalisasi pajak dan penertiban reklame sebagai langkah optimalisasi PAD.

Menurutnya, strategi tersebut selaras dengan fokus Pemkab dalam menekan kebocoran pendapatan dan mewujudkan kemandirian fiskal.

“Mengenai serapan APBD 2025 yang baru mencapai sekitar 50 persen, dipengaruhi oleh dinamika transisi organisasi menjelang penetapan Perda SOTK baru. Namun, kami berkomitmen untuk memastikan percepatan realisasi anggaran di sisa tahun berjalan agar tidak menumpuk dan program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara simultan,” jelasnya.

Fawait menutup penyampaiannya dengan mengajak seluruh anggota dewan untuk meningkatkan kerja sama dan dialog berkelanjutan demi terwujudnya perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berdampak bagi masyarakat Jember. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow