DJP Resmikan Tax Center PSDKU Polinema Lumajang, Dorong Pelaporan SPT
Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Malang (Polinema) di Kabupaten Lumajang resmi menjadi Tax Center ke-28 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)…

TIMESINDONESIA, LUMAJANG – Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Malang (Polinema) di Kabupaten Lumajang resmi menjadi Tax Center ke-28 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III. Tax Center ini memiliki fokus untuk mendukung edukasi dan literasi perpajakan di kalangan akademisi dan masyarakat.
Tak hanya itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III Untung Supardi menekankan pentingnya peran Tax Center dalam mendorong kepatuhan pajak. Menurutnya, tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III masih tergolong rendah.
“Dari 4,9 juta wajib pajak di wilayah kami, baru sekitar 800 ribu yang melaporkan SPT. Rendahnya literasi pajak dan rasa takut terhadap pajak menjadi tantangan. Di sini lah peran Tax Center dibutuhkan sebagai mmira DJP dalam penyebarluasan informasi perpajakan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga membuka peluang bagi mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di DJP, namun menegaskan adanya prosedur ketat demi menjaga kerahasiaan data. “Kami terbuka apabila civitas akademika ingin meminta data untuk riset. Namun, akses data terbatas dan mengedepankan prinsip rahasia jabatan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur IV PSDKU Polinema Lumajang Ratih Indri Hapsari menyampaikan bahwa Tax Center harus memiliki program aktif secara berkelanjutan untuk dapat meningkatkan literasi edukasi perpajakan. Harapannya, program Tax Center tidak hanya menjadi sarana bagi civitas akademika untuk mengenal pajak, tetapi juga mendorong kepatuhan dan meningkatkan penerimaan pajak.
“Tax Center bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas dosen dan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi mahasiswa. Tidak sampai di situ, semoga Tax Center juga bisa membantu DJP dalam mencapai target penerimaan. Kegiatan seperti pendampingan, sharing session, atau seminar perlu rutin dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi Tax Center," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?






