DPMPTSP Bontang: Proses Perizinan Kini Lebih Transparan dan Terintegrasi
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) terus berkomitmen memberikan…

TIMESINDONESIA, BONTANG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) terus berkomitmen memberikan layanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan oleh Idrus, Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, saat ditemui di kantornya. Ia menjelaskan bahwa sistem perizinan di Bontang kini telah terintegrasi secara digital, melalui aplikasi pelayanan perizinan berbasis OSS (Online Single Submission).
"Melalui sistem OSS, pemohon bisa mengurus izin usaha dan non-usaha secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini mempermudah masyarakat dan pelaku usaha, serta memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang," ujar Idrus.
Lebih lanjut, Idrus mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bontang untuk aktif mengikuti aturan serta mengurus izin secara resmi agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
"Prinsip kami adalah melayani dengan profesional dan sesuai regulasi. Kami terbuka menerima konsultasi perizinan dan akan memfasilitasi prosesnya selama dokumen dan syarat-syaratnya terpenuhi," tutupnya.
Dengan komitmen ini, DPMPTSP Bontang berharap mampu mendorong pertumbuhan investasi yang sehat dan berkelanjutan, serta menjaga ketertiban usaha di wilayah kota. (*)
Apa Reaksi Anda?






