Evaluasi Kinerja ASN Jadi Tolok Ukur Reformasi Birokrasi di Majalengka
BKPSDM Majalengka gelar Bimtek Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK dan Evaluasi Kinerja ASN 2025. Wujudkan reformasi birokrasi melalui peningkatan disiplin & profesionalisme aparatur.

Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan komitmennya untuk memperkuat reformasi birokrasi dengan menjadikan evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai indikator utama keberhasilan tata kelola pemerintahan.
Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK, Disiplin ASN, Kode Etik, dan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 yang digelar di seluruh kecamatan serta perangkat daerah di Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pemahaman ASN terhadap nilai-nilai dasar BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Tetapi juga, menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara objektif dan berkelanjutan sebagai tolok ukur efektivitas reformasi birokrasi.
Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi tidak bisa hanya diukur dari perubahan sistem, melainkan dari perilaku dan capaian kinerja ASN di lapangan.
Ia menegaskan bahwa ASN profesional dan berintegritas merupakan kunci utama terwujudnya pelayanan publik yang efisien dan berkeadilan.
Melalui evaluasi kinerja yang terukur dan transparan, setiap ASN diharapkan mampu memperbaiki kualitas kerja, meningkatkan disiplin, serta mendorong budaya kerja yang berorientasi hasil.
"Selain itu, penerapan kode etik dan kode perilaku ASN juga menjadi pilar moral yang menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas," ujarnya, Rabu (22/102025).
Bimtek ini sekaligus menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinergi antara pimpinan dan pegawai dalam menciptakan birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar administrasi, tetapi cerminan nyata dari reformasi birokrasi menuju Pemkab Majalengka Langkung SAE dan melayani.
Dengan langkah ini, Pemkab Majalengka berkomitmen untuk menjadikan tahun 2025 sebagai momentum penguatan budaya kerja ASN berbasis kinerja dan pelayanan publik. Reformasi birokrasi bukan hanya menjadi jargon, tetapi terimplementasi dalam semangat kerja setiap aparatur daerah. (*)
Apa Reaksi Anda?






