Hadir di Symposium II Koperasi, Menkop Optimis Koperasi Kembali Menjadi Sokoguru Perekonomian Nasional

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan mengembalikan lagi tatanan sistem perekonomian Indonesia kepada titik asalnya yang sesuai

Desember 18, 2025 - 11:00
Hadir di Symposium II Koperasi, Menkop Optimis Koperasi Kembali Menjadi Sokoguru Perekonomian Nasional

JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan mengembalikan lagi tatanan sistem perekonomian Indonesia kepada titik asalnya yang sesuai dengan konstitusi. 

“Ketika Pak Prabowo menjadi Presiden, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, beliau ingin mengembalikan sistem dan praktik ekonomi tersebut ke jalur yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar,” ucap Menteri Koperasi Ferry Juliantono diacara Symposium II Koperasi Indonesia pada Rabu (17/12/2025). 

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto memiliki latar belakang keluarga yang kuat dalam pemikiran ekonomi kerakyatan dan koperasi. Sepertinya ayahnya, Profesor Soemitro Djojohadikusumo, memiliki pemikiran dan keberpihakan yang jelas terhadap koperasi. 

“Kakek beliau juga dikenal sebagai sosok yang teguh dalam sejarah perjuangan koperasi. Maka jelas ada benang merah pemikiran itu, dan Presiden ingin membalikkan arah sistem ekonomi kita dari praktik neoliberal menuju sistem dan praktik ekonomi yang sesuai dengan amanat konstitusi,” jelasnya. 

Karena itu, lanjutnya, Presiden ingin Kementerian Koperasi dan gerakan koperasi kembali ke akar-akar konstitusionalnya. Koperasi harus masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, serta perkreditan atau lembaga keuangan.

“Kami di Kementerian Koperasi merasa diperkuat oleh keberpihakan Presiden ini. Tugas kami adalah melakukan transformasi koperasi, mulai dari digitalisasi. Presiden menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Ini adalah bagian dari upaya menuntaskan cita-cita para pendiri bangsa,” ujarnya. 

“Hingga Juli kemarin, sudah terbentuk 80 ribu koperasi berbadan hukum, dan per hari ini jumlahnya sudah mencapai sekitar 82 ribu koperasi desa dan kelurahan Merah Putih yang berbadan hukum,” sambungnya. 

Menkop berharap Indonesia dapat menemukan kembali jati diri ekonominya dan jika koperasi didukung oleh seluruh elemen gerakan koperasi, akademisi, DPR, dan pemerintah, ia optimis ketika 80 ribu koperasi desa dan kelurahan telah siap beroperasi, Indonesia kembali membangun koperasi produksi, distribusi, hingga industri sesuai dengan amanat konstitusi.

“Saya optimistis ini akan menjadi babak baru, dimana koperasi kembali menjadi sokoguru perekonomian nasional. Kita mendapatkan kesempatan emas untuk menuntaskan cita-cita para pendiri bangsa,” harapnya. 

RUU Koperasi

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan akan mengawal RUU Koperasi tersebut supaya tidak berakhir ditengah jalan. “Kami mengusulkan namanya menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional agar mampu mengakomodasi seluruh aspek dan perkembangan yang ada,” tegasnya. 

Terkait RUU Koperasi sendiri, sambung Ferry, dirinya sepakat bahwa ini sudah lebih dari 70 persen berubah, sehingga layak disebut sebagai undang-undang baru, bukan sekadar revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. 

“Karena itu, selain menyusun undang-undang yang baik, kita juga harus memastikan implementasinya berjalan dengan benar. Insyaallah Kementerian Koperasi akan aktif mengawal undang-undang baru tentang perkoperasian ini,” tandasnya. (*) 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow