John Franky Ariandi Yanafia, dari Kejari Sidoarjo menjadi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim

John Frangky Ariandi menggantikan Muhammad Harris yang saat ini menjabat Kasi B atau Kasi Narkotika pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.

Desember 17, 2025 - 15:00
John Franky Ariandi Yanafia, dari Kejari Sidoarjo menjadi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim

SURABAYA John Franky Ariandi Yanafia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

John Frangky Ariandi menggantikan Muhammad Harris yang saat ini menjabat Kasi B atau Kasi Narkotika pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta.

"Betul adanya perpindahan dari Muhammad Harris ke John Franky Ariandi Yanafia yang menjadi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim," ucap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, Rabu (17/12/2025).

Rekam jejak John Franky Ariandi Yanafia  saat menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo menorehkan kinerja signifikan melalui pengungkapan dan penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Beberapa perkara meliputi korupsi bantuan lumpur Sidoarjo, Perumda Delta Sidoarjo, dana hibah kelompok masyarakat, pengelolaan aset Rusunawa Tambaksawah, penyalahgunaan wewenang di sektor perbankan BRI, penjualan aset tanah milik pemerintah desa, penyelewenangan dana CSR Desa Entalsewu, serta pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketegasan, keberanian serta kepiawaian yang ditunjukkan John Franky turut mengantarkan Kejaksaan Negeri Sidoarjo meraih berbagai penghargaan bergengsi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Di antaranya, predikat terbaik I sebagai satuan kerja tipe A dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi se-Jawa Timur Tahun 2025, peringkat pertama Kejaksaan Negeri tipe A secara nasional dalam kategori penanganan perkara tindak pidana korupsi Tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta penghargaan sebagai Kasi Pidsus terbaik se-Wilayah Jawa Timur Tahun 2025.

Selain berorientasi pada penindakan, John Franky Ariandi Yanafia juga dikenal sebagai sosok yang inovatif dan adaptif. Ia menggagas dan mengembangkan platform digital Lapor Kajari sebagai terobosan strategis untuk mempercepat mekanisme pelaporan dugaan tindak pidana korupsi secara mudah, praktis, dan real time, guna meningkatkan partisipasi publik serta efektivitas penyelidikan.

Seiring dengan mutasi tersebut, jabatan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo yang ditinggalkan John Franky Ariandi Yanafia kini resmi diisi oleh Sigit Sambodo, guna menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Sidoarjo.

Rangkaian mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran, penataan, dan penguatan struktur organisasi bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, dalam rangka memastikan kesinambungan, soliditas, serta efektivitas pelaksanaan penyidikan tindak pidana khusus di wilayah Jawa Timur. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow