Kemitraan Strategis UWG Malang dan Pengadilan Militer III-12 Surabaya untuk Pendidikan Hukum
Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Gama Malang (UWG) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Senin (1/9/2025).

TIMESINDONESIA, MALANG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Gama Malang (UWG) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Senin (1/9/2025).
Kerja sama ini sebagai langkah progresif untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum. Kerja sama dikukuhkan pada kunjungan delegasi FH UWG Malang, yang dipimpin oleh Dekan Dr. Ibnu Subarkah, SH, MH, bersama Wakil Dekan Dr. Adi Loka Sudjono, M.Pd, Kepala Bagian Tata Usaha, dan perwakilan dosen, menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga.
Kedatangan rombongan FH UWG Malang disambut hangat oleh Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Kolonel Laut Amriandie, SH, MH, didampingi Sekretaris Dilmil, para hakim militer, panitera, serta mahasiswa magang dari FH UWG Malang.
Kolonel Laut Amriandie mengungkapkan apresiasi mendalam atas komitmen FH UWG Malang dalam membangun kemitraan strategis untuk memajukan pendidikan dan praktik hukum, khususnya di ranah hukum militer.
Dalam diskusi yang berlangsung penuh semangat, Dr. Ibnu Subarkah menekankan bahwa kerja sama ini merupakan wujud dedikasi FH UWG Malang untuk menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dan berkualitas. Dengan reputasi unggul yang dimiliki fakultas, ia optimistis kemitraan ini akan menghasilkan dampak nyata bagi pengembangan keilmuan hukum, peningkatan kapasitas mahasiswa, dan kontribusi positif bagi masyarakat.
Hasil pertemuan ini mencakup kesepakatan strategis untuk mengembangkan program pembelajaran hukum acara pengadilan militer, membuka peluang magang bagi mahasiswa, mengundang dosen tamu dari kalangan praktisi hukum militer, serta melaksanakan riset dan pengabdian masyarakat secara kolaboratif.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkaya kurikulum FH UWG Malang, tetapi juga memperkuat hubungan akademik dan profesional antara kedua institusi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi dunia hukum dan masyarakat luas. (*)
Apa Reaksi Anda?






