Kolaborasi Hutan Berkelanjutan: Perhutani KPH Malang Sosialisasi dan Dukungan Bibit Kelapa di Sindurejo
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan/ KPH Malang melalui BKPH Sumbermanjing menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan dan perlindungan hutan negara di Balai Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan

TIMESINDONESIA, MALANG – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan/ KPH Malang melalui BKPH Sumbermanjing menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan dan perlindungan hutan negara di Balai Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Jumat (2/8/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, adil, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asper/KBKPH Sumbermanjing Amir Chamzah, Kepala Desa Sindurejo Misnan beserta jajaran, Ketua LMDH Warna Jati Agung Sukianto, tokoh masyarakat, serta sekitar 30 warga desa. Sosialisasi difokuskan pada empat isu penting: perlindungan hutan, pengelolaan kawasan hutan, perhutanan sosial, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan.
Dalam sambutannya, Amir Chamzah menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen baik dari pemerintah, masyarakat, maupun lembaga desa untuk menjaga keberlanjutan hutan negara. “Pengelolaan hutan akan maksimal bila terjalin sinergitas yang kuat. Prinsip ekologi, ekonomi, dan sosial harus berjalan seimbang demi mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sindurejo Misnan menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki potensi hutan yang besar dan perlu dikelola secara bijaksana. “Kami siap mendukung program pengelolaan hutan dengan mengedepankan prinsip kelestarian dan keberlanjutan,” tegasnya.
Sebagai bentuk konkret kolaborasi, Perhutani dan Pemerintah Desa Sindurejo juga menyerahkan bantuan 500 bibit kelapa untuk ditanam di sepanjang pesisir pantai. Langkah ini bertujuan mengurangi risiko abrasi sekaligus meningkatkan tutupan vegetasi kawasan hutan.
Sosialisasi juga membahas penerapan regulasi PNBP dari pemanfaatan kawasan hutan negara, seperti jasa lingkungan dan bentuk pemanfaatan lainnya. Perhutani berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra dan pemerintah desa, dapat memahami serta mendukung kebijakan PNBP yang menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap negara.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Perhutani dalam mendorong pengelolaan hutan berbasis partisipasi, demi keberlanjutan sumber daya hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. (*)
Apa Reaksi Anda?






