Krisis Bencana Alam di Sumatera: KAMMI Desak Pemerintah Pusat Bergerak Cepat

Gelombang bencana alam berupa banjir, longsor, dan gempa bumi yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Pulau Sumatera mendorong Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengambil

November 29, 2025 - 13:00
Krisis Bencana Alam di Sumatera: KAMMI Desak Pemerintah Pusat Bergerak Cepat

SOLO Gelombang bencana alam berupa banjir, longsor, dan gempa bumi yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Pulau Sumatera mendorong Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengambil langkah tegas, pada Jumat (28/11/2025),

KAMMI resmi mengirimkan surat pernyataan sikap dan desakan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), agar Pemerintah Pusat segera menetapkan status bencana nasional.

Surat tersebut dikirim setelah rangkaian bencana dinilai semakin meluas dan berdampak signifikan terhadap kehidupan warga, infrastruktur, serta perekonomian daerah. KAMMI menilai penanganan yang dilakukan pemerintah daerah tidak lagi memadai, mengingat intensitas dan skala bencana semakin membesar.

Kondisi di Sumatera Sudah Melewati Kapasitas Pemerintah Daerah 

Muhammad Liputra, Pimpinan Aksi dari gerakan desak Presiden tersebut, menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional merupakan langkah mendesak yang harus segera diambil pemerintah pusat.

“Bencana alam banjir, longsor, dan gempa bumi yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Sumatera sudah semestinya segera ditangani oleh Pemerintah Pusat dengan menetapkan status bencana nasional,” katanya.

Menurut Liputra, kondisi di sejumlah daerah terdampak telah mencapai titik kritis. Tidak hanya rumah dan fasilitas publik yang rusak, tetapi juga ribuan warga kehilangan tempat tinggal, akses jalan terputus, dan logistik semakin sulit didistribusikan.

“Kondisinya sudah di luar kapasitas pemerintah daerah. Jika terus membiarkan bencana ini sebagai tanggung jawab daerah, ini bentuk pembiaran oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia menilai sikap pemerintah pusat sejauh ini terkesan pasif, padahal situasi di lapangan membutuhkan koordinasi nasional, pengerahan sumber daya TNI-Polri, hingga mobilisasi anggaran dalam skala besar.

Liputra juga mempertanyakan kepekaan Presiden Prabowo terhadap penderitaan masyarakat yang hingga kini masih berjuang bertahan di tengah situasi darurat.

“Presiden Prabowo harus mengambil sikap tegas atas bencana ini. Bagaimana mungkin bisa tenang di kondisi masyarakatnya yang sedang menderita?” tambahnya.

Eksploitasi Alam Mempengaruhi Kerusakan Lingkungan 

Kritik juga datang dari Bendahara Umum PP KAMMI, Wira Putra, yang menyoroti bahwa bencana yang terjadi tidak berdiri sendiri, namun juga merupakan akumulasi dari kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam selama bertahun-tahun.

“Bencana banjir, longsor, dan gempa bumi yang terjadi di Sumatera disebabkan oleh eksploitasi alam yang terjadi bertahun-tahun. Dirusak atas kepentingan pengusaha maupun pemerintah. Namun, sikap dan tanggung jawab pemerintah pusat sangat minim sekali atas bencana ini,” ungkap Wira.

Menurutnya, lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan, pembukaan lahan, serta pembangunan yang tidak memperhatikan aspek ekologis telah mempercepat kerentanan wilayah terhadap bencana.

Wira menyebut situasi di Sumatera sebagai “alarm keras” bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional tidak hanya penting untuk fase tanggap darurat, tetapi juga untuk memastikan pemulihan jangka panjang dapat dilakukan lebih terstruktur.

“Kita berharap agar pemerintah pusat segera menaikkan status darurat bencana daerah menjadi bencana nasional. Supaya ada penyelesaian yang lebih konkret, sekaligus perbaikan infrastruktur dan warganya pasca ini,” tuturnya.

Pemerintah Diminta Hadir Lebih Cepat 

Desakan dari KAMMI ini menambah daftar panjang kelompok masyarakat sipil yang meminta peran lebih besar dari pemerintah pusat dalam menangani krisis beruntun di Sumatera.

Sejumlah pengamat kebencanaan sebelumnya juga menyerukan perlunya status bencana nasional untuk mempercepat mobilisasi sumber daya, mengingat skala kerusakan diprediksi terus meningkat.

Sejauh ini, pemerintah pusat masih mengacu pada status darurat bencana tingkat daerah. Namun tanpa koordinasi nasional dan dukungan anggaran yang memadai, proses penanganan dinilai akan berjalan lambat dan tidak merata.

KAMMI berharap Presiden Prabowo segera mengambil keputusan strategis demi menyelamatkan warga di daerah terdampak dan menghindari dampak bencana lanjutan yang lebih serius.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow