Layanan Online Sudah Tersedia, Wajib Pajak Masih Pilih Datang ke Kantor
Puluhan wajib pajak mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Trenggalek untuk mendapatkan bantuan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak

TIMESINDONESIA, MALANG – Puluhan wajib pajak mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Trenggalek untuk mendapatkan bantuan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2024 Kamis (8/1/2025).
Para wajib pajak tersebut berasal dari wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung.
Meskipun layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui DJP Online telah tersedia dan disosialisasikan secara luas, sejumlah wajib pajak tetap memilih datang langsung ke kantor pajak.
Fenomena ini disebabkan oleh rendahnya literasi digital di kalangan wajib pajak. Banyak di antara mereka belum terbiasa mengelola akun digital secara mandiri, seperti mengatur ulang kata sandi atau menyimpan Electronic Filing Identification Number (EFIN), yang merupakan elemen penting dalam proses pelaporan daring.
“Saya sengaja datang langsung ke kantor pajak untuk lapor SPT Tahunan karena sering lupa tata cara pelaporan online,” ujar Siti, salah satu wajib pajak.
Ia mendatangi KP2KP Trenggalek untuk memperoleh EFIN dan pelaporan SPT Tahunan.
Di sisi lain, kecenderungan untuk mencari kepastian langsung dari petugas pajak juga menjadi alasan umum. Wajib pajak merasa lebih nyaman dan aman melakukan pelaporan secara tatap muka dibandingkan melalui sistem elektronik yang masih dianggap kompleks.
Ini mencerminkan tantangan pemerintah dalam membangun digital literasi, khususnya dalam konteks layanan perpajakan yang terus bergerak menuju sistem berbasis elektronik.
“Saya khawatir salah memasukkan data jika melapor secara online, jadi lebih nyaman bertanya langsung,” kata Dedi, pedagang kecil dari desa Kampak, Trenggalek.
Petugas KP2KP Trenggalek merespons tingginya kedatangan wajib pajak ini dengan menyiagakan lebih banyak personel layanan untuk memastikan proses pelaporan tetap berjalan lancar. Mereka juga memberikan edukasi singkat kepada setiap pengunjung mengenai prosedur pelaporan daring serta pentingnya menyimpan data akses akun DJP Online secara aman.
“Kami tidak hanya membantu proses pelaporan, tetapi juga mengedukasi agar ke depannya wajib pajak bisa melakukan pelaporan secara mandiri,” ujar Intan, salah satu petugas KP2KP Trenggalek.
Dengan pendekatan tersebut, Intan berharap mampu mengedukasi wajib pajak, sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan efektif dan efisien. (*)
Apa Reaksi Anda?






