Modus Baru Penipuan Digital, Disdukcapil Banyuwangi Imbau Warga Tak Asal Beri Data Pribadi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan layanan Identitas…

Juli 24, 2025 - 16:00
Modus Baru Penipuan Digital, Disdukcapil Banyuwangi Imbau Warga Tak Asal Beri Data Pribadi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Warga Banyuwangi dan sekitarnya, mari tingkatkan kewaspadaan kita terhadap berbagai modus penipuan yang kini marak terjadi, khususnya yang mengatasnamakan proses aktivasi IKD,” imbau Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, Kamis (24/7/2025).

Dikatakan Ustadi, sapaan akrab Choiril Ustadi Yudawanto, ada beberapa modus penipuan yang perlu dikenali. Di antaranya adalah:

  • Penipuan Melalui Email, SMS, atau WhatsApp

Modus ini seringkali digunakan untuk mencuri data pribadi. Jangan pernah memberikan informasi sensitif melalui pesan-pesan yang tidak jelas sumbernya.

  • Permintaan Data Rahasia dan Tautan Mencurigakan

Waspadai jika ada oknum yang meminta data rahasia atau mengarahkan ke tautan-tautan yang tidak dikenal dan mencurigakan. Ini bisa jadi jebakan untuk meretas informasi Anda.

  • Permintaan Biaya Aktivasi

Ini adalah poin krusial yang perlu digarisbawahi, semua pelayanan terkait IKD, termasuk aktivasi, adalah GRATIS alias tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada yang meminta biaya, itu sudah pasti penipuan.

“Disdukcapil tidak pernah meminta verifikasi data pribadi peserta melalui aplikasi WhatsApp. Proses verifikasi data pribadi resmi dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Disdukcapil,” ujar Ustadi.

Adapun bagi yang ini melakukan aktivasi IKD, masyarakat bisa mengunjungi lokasi-lokasi resmi yang telah disediakan oleh Disdukcapil. Di antaranya sebagai berikut:

  • Mal Pelayanan Publik Banyuwangi.
  • Pasar Pelayanan Publik (P3) Genteng.
  • P3 Rogojampi.
  • Gerai Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muncar.
  • Kantor Kecamatan dan Desa terdekat di wilayah Banyuwangi.

“Sebagaimana arahan ibu Bupati, kita semua diminta agar memudahkan dan memberikan kepastian layanan buat masyarakat untuk tetap menjaga keamanan data pribadi. Sehingga masyarakat kami minta juga berhati-hati agar tidak memberikan sembarangan data pribadinya kepada orang lain,” tutup Ustadi.

Sebagai langkah antisipasi, Disdukcapil Banyuwangi mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada, lebih cermat dalam menyaring informasi, serta tidak ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi penipuan.

Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama. Pastikan Anda hanya mengakses layanan dari sumber resmi agar terhindar dari upaya kejahatan digital yang semakin marak.

Untuk informasi resmi seputar layanan kependudukan di Banyuwangi, silahkan ikuti akun Instagram @disdukcapilbanyuwangi atau kunjungi langsung kantor pelayanan terdekat. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow