Pemilik Hunian Apartemen Iconmall Gresik Mulai Terima SHM-SRS
Tiga pemilik unit Apartemen Iconmall Gresik resmi menerima SHM-SRS setelah melalui proses verifikasi dan penandatanganan dokumen di hadapan notaris. Penerbitan sertifikat ini menjadi langkah penting d
GRESIK Proses penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM-SRS) bagi para pemilik unit di Apartemen Iconmall Gresik memasuki babak baru.
Setelah melalui tahapan verifikasi dan pemenuhan dokumen administrasi, tiga pemilik unit resmi menerima legalitas penuh atas kepemilikan hunian mereka.
Penandatanganan berkas dilakukan di hadapan notaris sebagai bentuk pengesahan hukum. Langkah ini menandai perkembangan signifikan bagi pengelola maupun penghuni apartemen.
Selain memberi kepastian hukum bagi pemilik, keberhasilan penerbitan SHM-SRS tersebut menjadi sinyal positif bagi sektor hunian vertikal di Kabupaten Gresik yang dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren pertumbuhan.
Salah satu pemilik unit, Heru Baskoro (63), tak dapat menyembunyikan rasa lega setelah penandatanganan dokumen di kantor Notaris Reni Sunarsih.
Warga asal Madiun yang telah menetap di Gresik selama empat dekade itu menyebut penerbitan SHM-SRS mengakhiri penantian panjang sejak ia membeli unit apartemennya pada 2017 dan melunasinya pada 2018 saat masih bekerja di PJB PLTU Gresik.
“Semuanya berjalan lancar. Saya berharap Icon Apartemen ini bisa menjadi ikon Gresik. Selama ini masyarakat masih memandang apartemen negatif, tapi dengan langkah seperti ini mudah-mudahan mindset bisa berubah,” ujar Heru pada Rabu (26/11/2025).
Heru menegaskan bahwa keluarnya sertifikat ini membuatnya dan keluarga jauh lebih tenang. Menurutnya, kepastian hukum atas kepemilikan unit menjadi hal penting bagi para penghuni, khususnya bagi mereka yang berencana menjadikan apartemen sebagai hunian jangka panjang.
Selain membahas proses penerbitan sertifikat, Heru juga mengungkapkan kepuasannya terhadap kenyamanan serta fasilitas yang tersedia di Icon Apartemen. Sebagai calon pensiunan, ia merasa lingkungan hunian tersebut mendukung gaya hidup sehat.
“Saya ingin saat pensiun bisa berolahraga. Icon Apartemen menawarkan itu. Unit saya depan kolam renang, ada gym, jogging track dan terkoneksi langsung dengan Icon Mall. Saya dan keluarga nyaman, termasuk cucu,” jelasnya.
Meski begitu, Heru memberikan masukan agar pengelola memperketat sistem keamanan demi memberikan rasa aman maksimal bagi seluruh penghuni.
Selain Heru, dua pemilik unit lainnya, Vera Setiowati dan Erlina Diamastuti juga resmi menandatangani dokumen penerbitan SHM-SRS. Keduanya menjalani proses penandatanganan di kantor Notaris Lolitawati.
Dengan telah diterbitkannya sertifikat bagi tiga pemilik unit ini, proses legalisasi kepemilikan di Apartemen Iconmall Gresik terus menunjukkan progres positif.
Pengelola berharap langkah ini menjadi dorongan bagi pemilik unit lain untuk segera melengkapi persyaratan dan mengikuti proses serupa.
Penerbitan SHM-SRS dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap hunian vertikal di wilayah Gresik.
Di tengah pesatnya pembangunan kawasan perkotaan, kepastian hukum menjadi faktor kunci untuk meyakinkan masyarakat bahwa apartemen merupakan pilihan hunian yang aman dan layak.
Dengan berlanjutnya proses penerbitan sertifikat, Icon Apartemen yang terkoneksi langsung dengan Icon Mall ini diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian modern yang legal, nyaman, dan memiliki nilai investasi yang jelas. (*)
Apa Reaksi Anda?