Pemkab Bondowoso Gelar Seleksi Terbuka Jabatan 11 OPD, Pastikan Tak Lagi Diisi Plt
Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk 11 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi.
BONDOWOSO Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk 11 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama setingkat eselon IIb.
Proses pendaftaran dibuka mulai 1–15 Desember 2025 melalui laman asnkarier.bkn.go.id. Adapun sebelas jabatan yang dilelang tersebut meliputi:
1. Sekretaris DPRD
2. Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi
3. Kepala Dinas Kesehatan
4. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan
5. Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga
6. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
9. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
10. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
11. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi menjelaskan, seleksi ini terbuka bagi seluruh ASN di wilayah Jawa Timur. Setiap peserta diperbolehkan memilih hingga tiga formasi jabatan sekaligus.
“Pesertanya harus berstatus PNS di lingkungan Provinsi Jatim maupun kabupaten/kota se-Jawa Timur,” terangnya, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, pembatasan peserta hanya dari Jawa Timur dilakukan untuk menjaga efektivitas pelayanan dan memanfaatkan potensi ASN Jatim yang dinilai masih sangat besar, termasuk di Bondowoso sendiri.
Proses seleksi akan melibatkan panitia dari berbagai unsur. Yakni Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kemendagri; Kepala BKD Provinsi Jawa Timur; Akademisi yakni Prof. Halim Subahar dan Prof. Babun Suharto.
Berdasarkan data BKPSDM Bondowoso, rangkaian seleksi akan berlangsung sebagai berikut:
1–15 Desember 2025: Pengumuman dan pendaftaran
2–16 Desember 2025: Seleksi administrasi
17 Desember 2025: Pengumuman hasil administrasi
18 Desember 2025: Penulisan makalah
20–22 Desember 2025: Uji kompetensi/assessment
24 Desember 2025: Pengumuman hasil assessment
27–28 Desember 2025: Wawancara akhir
9 Januari 2026: Pengumuman hasil akhir
Fathur Rozi menegaskan, jadwal tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah bila diperlukan, namun setiap perubahan akan diinformasikan secara resmi.
Ia menambahkan bahwa setelah seleksi ini tuntas, tidak akan ada lagi jabatan kepala OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Jika semua posisi yang kosong sudah terisi, maka tidak ada lagi jabatan yang dibiarkan kosong,” pungkasnya.(*)
Apa Reaksi Anda?