Peran UMKM dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Aksi demo besar-besaran baru saja, tepatnya pada 13 Agustus 2025 terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Massa menolak rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2)…

TIMESINDONESIA, MALANG – Aksi demo besar-besaran baru saja, tepatnya pada 13 Agustus 2025 terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Massa menolak rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Demo sampai mengarah pada tuntutan mundur terhadap jabatan Bupati Pati Sudewo.
Sebenarnya, kenaikan PBB-P2 tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati. Sekitar 10 daerah juga menaikkan pajak yang sama. Bahkan ada yang sudah menerapkan kenaikan lebih tinggi lagi. Salah satunya Kabupaten Jombang Jawa Timur yang naik di atas 250 persen.
Lantas mengapa pemerintah daerah ramai-ramai menaikkan PBB? Saya menganalisa gelombang kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah utamanya didorong oleh kebutuhan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan kemandirian fiskal pasca-desentralisasi.
Cara instan mendongkrak PAD bagi pemerintah daerah memang dengan menaikkan PBB-P2 ini. Terutama bagi daerah yang tidak banyak memiliki potensi sumber penghasilan lain selain pajak dan retribusi. Sehingga jalan pintasnya dengan menaikkan pajak.
Karena PBB-P2 menjadi instrumen yang relatif cepat dan mudah dioptimalkan karena berbasis pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang kewenangannya berada di tangan pemerintah daerah. Hanya yang kurang disadari adalah kenaikan ini langsung terasa ke masyarakat terbawah sehingga cukup resisten seperti yang terjadi di Pati.
Saya kira masih ada banyak cara kreatif mendulang PAD tanpa harus menaikkan PBB-P2. Salah satunya memperluas basis pajak dengan memperbarui pendataan objek pajak secara digital, menutup kebocoran, dan memastikan semua wajib pajak teridentifikasi.
Di masing-masing daerah juga ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang harus dioptimalkan peran dan pendapatannya. Termasuk menggenjot pendapatan dari pariwisata lokal dan mengelola aset-aset daerah yang banyak “tidur” tidak manfaat dengan cara disewakan atau skema kerjasama dengan swasta.
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) sebagai wadah mencari solusi mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi kerakyatan, sangat tepat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendongkrak PAD. Sejalan dengan visi HIPPI yang siap menjadi motor penggerak ekonomi nasional, maka sudah menjadi kewajiban untuk mendampingi pemerintah daerah dalam upaya membantu menaikkan PAD tanpa harus membebani rakyat dengan kenaikan pajak.
Saya yakin di setiap daerah ada potensi ekonomi besar yang belum tergarap maksimal. Para pengusaha yang tergabung dalam HIPPI saya rasa memiliki insting kuat, penciuman tajam akan adanya nilai ekonomi tersebut. Karena itu HIPPI siap menjadi garda depan membantu pemerintah mendulang PAD tersebut dari beberapa sektor. Salah satunya dengan menggenjot pendapatan dari sector Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). HIPPI punya peran untuk memasarkan produk UMKM lokal ke berbagai daerah sekaligus menggandeng korporasi besar.
Kualitas produk UMKM juga sesuai standar yang telah dikurasi HIPPI. Sehingga dari UMKM yang sehat, akan ada pendapatan daerah yang berlipat-lipat Melalui pajak penghasilan dan lainnya. Peran HIPPI dalam membina UMKM ini harus intens mulai hulu sampai hilir. Sehingga UMKM benar-benar Berdaya sampai tercipta pemerataan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Harapannya, dengan UMKM yang sejahtera, rakyat berdaya, jangan ada lagi aksi demo besar gara-gara menaikkan pajak seperti yang terjadi di Pati Jawa Tengah. (*)
Apa Reaksi Anda?






