Perhutani KPH Malang Dorong Legalitas & SOP Keamanan Wisata Pantai Selatan
Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Malang terus mendorong pengelolaan wisata pantai yang berdaya saing, aman, dan berbasis pemberdayaan masyarakat.

TIMESINDONESIA, MALANG – Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Malang terus mendorong pengelolaan wisata pantai yang berdaya saing, aman, dan berbasis pemberdayaan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran KPH Malang pada kegiatan Pembinaan Rutin Paguyuban Wisata Pantai Malang Selatan yang digelar di Pantai Batu Bengkung, RPH Bantur, BKPH Sumbermanjing, Sabtu (9/8/2025).
Hadir mewakili Administratur/KKPH Malang, Wakil Administratur/KSKPH Malang Timur Soekirno bersama jajaran, Kasat Polairud Polres Malang AKP Yoyok Supandi, Pembina Paguyuban Siono Karyo Utomo, Ketua Paguyuban Suhardi, serta para pengelola wisata dari unsur LMDH, KTH, dan koperasi.
Dalam pembinaan ini, Soekirno menegaskan pentingnya transparansi dan legalitas bagi seluruh pengelola wisata berbasis masyarakat. Menurutnya, keterbukaan pengelolaan menjadi kunci terciptanya suasana kondusif dan percepatan kemajuan destinasi wisata di kawasan Pantai Selatan.
“Semua pengelola wisata harus lebih mengedepankan transparansi demi kondusifitas dan kemajuan wisata Pantai Selatan,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, para anggota paguyuban sepakat memulai proses legalisasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keberadaan paguyuban semakin kokoh secara hukum. Selain itu, Kasat Polairud AKP Yoyok Supandi mendorong seluruh pengelola menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan kecelakaan laut guna menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan wisata yang tidak hanya indah dan menarik, tetapi juga aman dan berkelanjutan. Sinergi antara Perhutani, aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya misi mulia Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera. (*)
Apa Reaksi Anda?






