Perkuat SDM Pertanian, Polbangtan Malang Gelar Sertifikasi BNSP Inspektor Organik Ternak
Peningkatan kompetensi menjadi kunci utama dalam menghasilkan produk pertanian dan peternakan yang bermutu.
MALANG Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia dalam pembangunan sektor pertanian dan peternakan nasional.
“Sumber daya manusia yang berkualitas adalah motor penggerak utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Karena itu, sertifikasi dan pelatihan kompetensi menjadi langkah strategis untuk memastikan SDM pertanian dan peternakan mampu bersaing serta mendukung target pembangunan nasional,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan bahwa peningkatan kompetensi menjadi kunci utama dalam menghasilkan produk pertanian dan peternakan yang bermutu.
“SDM pertanian yang berkualitas merupakan penggerak utama dalam mencapai kedaulatan pangan. Kompetensi yang mumpuni menjadi kunci keberhasilan dalam menghasilkan komoditas pertanian dan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan,” tegasnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Skema Inspektor Pertanian Organik Ternak yang diselenggarakan oleh Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang pada 3–5 Desember 2025 di kampus Polbangtan Malang.
Kegiatan tersebut bekerjsama dengan Akademi AMC (Amarta Multikarya Cemerlang) Pusat Pelatihan Koperasi, UMKM, dan Agrobisnis serta Indonesian Certification Center (ICC), dengan proses sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Peternakan Indonesia.
Peserta kegiatan berasal dari dosen Program Studi Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan (PPKH) serta tenaga operasional pada divisi ruminansia besar, ruminansia kecil, dan unggas Polbangtan Malang. Pelatihan dilaksanakan selama dua hari dalam bentuk pelatihan berbasis kompetensi, kemudian dilanjutkan dengan pra asesmen dan asesmen sertifikasi pada hari ketiga. Seluruh rangkaian kegiatan dibimbing langsung oleh Asesor Kompetensi Peternakan, Cuk Tri Noviandi.
Selama pelatihan yang berlangsung pada 3–4 Desember 2025, peserta mengikuti delapan sesi pembelajaran intensif yang mencakup registrasi, pembukaan, penyampaian materi secara bertahap, hingga penutupan. Sementara itu, uji kompetensi dilaksanakan pada 5 Desember 2025 sebagai tahapan akhir penilaian kemampuan peserta.
Materi pelatihan disusun berdasarkan 17 unit kompetensi utama Inspektor Pertanian Organik Ternak, yang meliputi pengenalan skema, penerapan sistem dan komunikasi inspeksi, prinsip dan kriteria audit, penyusunan rencana serta perangkat inspeksi, verifikasi riwayat lahan dan dokumen organik, penilaian ternak dan pakan, evaluasi kesehatan dan kandang, pengelolaan limbah, hingga penetapan hasil serta penyusunan laporan inspeksi.
Ketua Program Studi PPKH Polbangtan Malang, Kartika Budi Utami, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas SDM tidak hanya difokuskan kepada mahasiswa, tetapi juga kepada para dosen sebagai pilar utama pendidikan vokasi.
“Melalui bimbingan teknis dan sertifikasi Inspektor Pertanian Organik Ternak ini, kami memperkuat kompetensi praktis dosen agar memiliki sertifikasi profesi, mampu meningkatkan kualitas pembelajaran vokasi, serta memberikan pendampingan yang lebih profesional bagi pengembangan peternakan organik di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan dan sertifikasi ini menjadi bagian dari komitmen Polbangtan Malang dalam menghadirkan pendidikan vokasi yang adaptif dan selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Melalui kegiatan tersebut, Polbangtan Malang menargetkan lahirnya inspektor-inspektor pertanian organik yang kompeten dan profesional, yang mampu berkontribusi dalam peningkatan mutu produk peternakan organik, sekaligus memperkuat sistem sertifikasi serta layanan pendidikan vokasi, baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat secara luas. (*)
Apa Reaksi Anda?